Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Korban Kasus Dugaan Penipuan Tanah dan Bangunan Tanpa IMB Ungkap Perkembangan Terbaru

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 14:40 WIB Last Updated 2023-08-19T07:43:25Z


BANDUNG, faktabandungraya.com
,- Kasus dugaan penipuan terkait tanah dan bangunan tanpa akses jalan serta bangunan tanpa IMB yang dilakukan sebuah perusahaan property yang terjadi di Kota Bandung. Sampai saat ini masih diproses pihak kepolisian.


Hal itu diungkapkan R Engelberth Setiabudi, pelapor dan salah satu konsumen yang merasa menjadi korban dugaan penipuan dari perusahaan Property di Kota Bandung, RP. Sabtu (19/8/2023).


Disebutkan Budi-biasa disapa-, pihak kepolisian dari Polrestabes Bandung sudah melakukan pemanggilan terhadap RRR selaku pemilik perusahaan property RP. Namun dirinya menyayangkan, pihak terlapor tidak hadir, ungkapnya.


Bahkan, lanjut Budi, pemilik pemilik tanah juga sudah dilakukan pemanggilan oleh pihak Kepolisian tetapi tidak hadir juga.


Selain itu, kata Budi, para Notaris yang terlibat dalam jual beli dan mitra perusahaan property saat ini sudah diberi sanksi hukuman oleh Majelis Pengawas Notaris. 


"Para korban lainnya juga sudah melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Rafferty Renfreed Robinson ke Pihak Kepolisian, dan juga sudah melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bandung," pungkasnya. 


Saat berita ini diturunkan, awak media terus mencoba menghubungi pemilik perusahaan properti RP, yakni RRR. (Cuy/DBS)

×
Berita Terbaru Update