Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H.
Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ir. Kurnia
Solihat, dan diikuti oleh para anggota DPRD Kota Bandung. Dari Pemkot Bandung,
hadir Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono beserta jajaran.
Dalam Rapat Paripurna sebelumnya, di hari yang sama, telah disampaikan
Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bandung Tahun 2025-2045.
Selanjutnya dilaksanakan pula penyampaian Jawaban Wali Kota atas
Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut.
Untuk membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kota Bandung Tahun 2025-2045 itu, maka dibentuk Panitia Khusus yaitu Pansus 2
Tahun 2024.
Berdasarkan Berita Acara hasil pemilihan pimpinan dan keanggotaan
Panitia Khusus yang dilaksanakan secara internal, Pimpinan Rapat mengumumkan
Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Pansus 2, yang bertugas membahas Raperda
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bandung Tahun 2025-2045,
dengan susunan keanggotaan sebagai berikut:
Keanggotaan
Pansus 2
Ketua: H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.
Wakil Ketua: drg. Maya Himawati, Sp.Orto
Anggota:
1. Hj. Siti Nurjanah, S.S.;
2. H. Sandi Muharam, S.E.;
3. Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I, M. Sos.;
4. N. Wina Sariningsih, SE.;
5. Drs. H. Isa Subagdja;
6. H. Aries Supriatna, S.H., M.H.;
7. H. Wawan Mohamad Usman, S.P.;
8. H. Rizal Khairul, S.Ip., M.Si.;
9. Aan Andi Purnama, S.E., M.M.;
10. Rendiana Awangga;
11. Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.;
12. Asep Mahyudin, S.Ag.
Pimpinan rapat paripurna Edwin Senjaya mengatakan, adapun masa tugas
Panitia Khusus terhitung sejak tanggal dibentuk sampai dengan dilaporkannya
hasil pembahasan Panitia Khusus dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan,
setelah terlebih dahulu dilaporkan kepada Pimpinan DPRD dalam forum Rapat Badan
Musyawarah.
Susunan keanggotaan, tugas, dan masa tugas Panitia Khusus sebagaimana
yang telah disampaikan tersebut, akan dituangkan dalam Keputusan DPRD tentang
Pembentukan Panitia Khusus 2 yang bertugas membahas satu Buah Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bandung
Tahun 2025-2045.
“Selanjutnya kepada Yth. rekan-rekan Anggota DPRD yang bertugas pada
Pansus 2, kami mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah SWT., senantiasa
memberi petunjuk dan bimbingan serta kesehatan dan kemampuan, sehingga tugas
yang diamanatkan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tutur Edwin. (Edit/red).