Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Meresahkan Warga, Andri Rusmana : Pemkot Bandung Harus Berani Buat Aturan Tegas Terhadap “Bank Emok”

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:04 WIB Last Updated 2024-05-04T14:07:04Z
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung H. Andri Rusmana dari FPKS


BANDUNG, Faktabandungraya.com,--  Beberapa tahun belakangan ini keberadaan “Bank Emok” semakin meresahan warga kota Bandung,  terutama bagi warga  yang melakukan peminjaman uang.  Para juru penagih Bank Emok, tidak segan-segan menekan warga terlambat membayar cicilan.

Mereka (juru tagih-red), mendatangi rumah warga yang punya tunggakan, dan bila yang bersangkutan sedang tidak ada di rumah, mereka tunggui.  Bahkan, juru tagih ini, mencerikan kepada warga lain, bahwa si ibu “A”, sudah terlambat membayar cicilan pinjaman.

Selain itu, juru tagih Bank Emok ini juga melakukan penekanan secara psikis yaitu dengan cara menelepon berkali-kali kepada warga yang terlambat membayar pinjaman. Sementara disisi lain Bank Emok juga menerapkan denda bagi yang terlambat bayar cicilan.

Jadi keberadaan Bank Emok merupakan modus rentenir gaya baru.

Lantas bagaimana pendapat anggota DPRD Kota Bandung terhadap maraknya peredaran Bank Emok ?...  ini tanggapan dan pendapat Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung H. Andri Rusmana dari Fraksi PKS terkait Bank Emok.

Andri Rusmana membenarkan bahwa keberadaan dan peredaran Bank Emok memang beberapa tahun belakangan semakin meresahkan. Untuk itu, kita sudah beberapa kali menggelar rapat kerja dengan Pemerintah kota beserta jajaran (OPD terkait-red) dan apparat kewilayahan termasuk juga dengan Bank Bandung. Untuk mengatasi dan mencarikan solusi agar warga tidak terjerat Bank Emok.

“Kita dari komisi D yang membidangan Kesejahteran Rakyat (Kesra) mencoba memberikan solusi yaitu dengan memanfaatkan kredit dari bank pemerintah, seperti Bank Bandung, Bank BJB dan Baznas”, kata Andri Rusmana saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (2/5/2024).

Dikatakan persoalan warga yang masih terkait pinjaman Bank Emok memang harus diselesaikan. Untuk itu agar warga tidak terjerat berlama-lama dengan Bank Emok, maka Pemkot Bandung harus hadir di setiap permasalahan warga termasuk Bank Emok.

DPRD Kota Bandung terus mendorong pihak Pemkot Bandung untuk meningkatkan komunikasi kepada seluruh bank yang ada di kota Bandung, dan tidak mempersulit persyaratan administrasi saat warga butuh pinjaman uang modal usaha atau pekerjaan. Dengan begitu tidak ada masalah yang tidak selesai, semua bisa cair, semua ada jalan keluar dengan komunikasi, ujar Andri yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandung ini.

“Jadi masalah bank emok, kita harus segera mencarikan solusinya, karena hasil survey saat masyarakat ditawari pinjaman, jawabannya adalah iya. Bade nambut, sok manga atuh, padahal uangnya sendiri banyak, saat ditawari pinjaman, mau aja, masyarakat juga harus lebih cerdas,” ujar Politisi PKS ini.

Bagimana, terkait  program Bandung Bebas Bank Emok yang digulirkan Pemkot Bandung ?.. , kita di DPRD Kota Bandung memberikan apresiasi.

Kita mendukung, namun perlu dipikirkan teknis dilapangannya, termasuk mungkin apakah ada anggaran untuk satgas-satgas rentenir yang harus disiapkan terkait pinjaman itu,tutur wakil rakyat daerah pemilihan Bandung 4 ini.

Lantas, apa perlu dibuatkan aturan yang tegas ?..  Ya, sangat perlu sekali.  Bahkan Dewan mendorong pemkot Bandung berani membuat aturan secara tegas, karena tidak mudah membasmi kegiatan bank emok yang berkedok koperasi, mereka beroperasi dari satu wilayah hingga ke gang-gang kecil padat penduduk.

Lebih lanjut Andri mengatakan, di Bank Bandung dan Baznas itu program bantuan modal usaha, namun, munkin kurang massif disosialisasikannya, sehingga warga masih terjerat Bank Emok

Untuk warga ketahui,  bahwa di Baznas itu target 1000 mustahik pertahun menjadi muzakki. Nah untuk naik kelas, ini kan tidak mudah, masyarakat ketika mau usaha, tidak bisa langsung untung, perlu proses, nah ini ada tim, perlu pendampingan dulu untuk memberikan pelatihan dulu dari awal,” tandasnya. (Adv/sein).

×
Berita Terbaru Update