Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Eryani Sulam Ingatkan Dinas Pendidikan Permasalahan PPDB Jangan Terulang di Tahun 2024, Maksimalkan Rombel

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:39 WIB Last Updated 2024-05-19T13:52:21Z
Klik
Anggota Komisi V DPRD Jabar Eryani Sulam (foto:ist).


BANDUNG, Faktabandungraya.com,--  TahapanPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024-2025, sudah berjalan, bahkan saat ini sudah dibuka pendataan online yang dilakukan oleh pihak sekolah.  


Untuk itu, Anggota Komisi V DPRD Jabar H. Eryani Sulam dari Fraksi Nasdem-Persatuan Indonesia mengingatkan Pemerintah Provinsi Jabar melalui Dinas Pendidikan untuk benar-benar menyiapkan semua kebutuhan PPDB.

Kebutuhan mulai  dari perangkat lunak, Sumber daya manusi,hingga peraturan/ regulasi yang akan diterapkan.  Hal ini penting, mengingat pada PPDB sebelum-belumnya  telah terjadi berbagai permasalahan. Sehingga, setiap menjelang PPDB masyarakat selalu resah, terutama bagi orang tua yang akan melanjutkan pendidikan anak.

“Komisi V mendorong pemerintah Jabar melalui Dinas Pendidikan,  untuk benar-benar mengkaji kebijakan atau regulasi yang akan diterapkan pada  PPDB 2024, mengingat  hampir setiap tahun terjadi permasalahan di Jalur  zonasi dan jalur afirmasi”, kata Eryani Sulam saat di hubungi melalui telp selulernya, belum lama ini.

Dikatakan, Jalur pendaftaran PPDB terdiri dari: jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/anak guru dan jalur prestasi.

“ Andai jalur pendaftaran PPDB benar-benar diterapkan sesuai dengan aturan/ regulasi, tetunya permasalahan PPDB dapat ditekan sedemikian rupa.  Untuk itu, mumpung waktu pelaksanaan PPDB masih panjang,  maka perlu dilakukan kajian dan langkah-langkah diantipasitif.”, ujarnya.

Lebih lanjut Politisi Nasdem Jabar ini mengatakan, Komisi V juga mendorong agar  Disdik Jabar  dapat memaksimalkan jumlah rombongan belajar dimasing-masing sekolah.

Berdasarkan Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan  Menengah, jumlah rombongan belajar (Rombel) di satuan pendidikan SMA dan SMK kelas X maksimal 12 rombel,  sedangkan SMA dan SMK di Kota Bogor saat ini baru 9 rombel.

Namun, hal serupa juga kita temukan di beberapa sekolah SMA/SMK Negeri di Kabupaten/kota se Jabar.  Masih kurang maksimalnya Rombongan Belaja (Rombel-red) tentunya juga tidak terlepas dari masih kurangnya ruang kelas.  

Untuk mengatasi kekurangan ruang belajar, DPRD Jabar setiap tahun menambah anggaran untuk  pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB).

Selain itu, memang hingga saat ini masih ada sekitar 200-an kecamatan se Jabar yang belum memiliki SMA Negeri atau SMK Negeri.  Hal ini tentunya, sangat merugikan bagi masyarakat menggunakan jalur zonasi.  Sehingga terjadilah permainan numpang alamat didekat sekolah, agar anaknya dapat diterima di SMAN/ SMKN, ujar.

Perlu masyarakat pahami, bahwa Pemprov jabar bersama DPRD Jabar, setiap tahun anggaran menyepaki untuk  membangun Unit Sekolah Baru, terutama di daerah kecamatan yang belum ada SMAN/ SMKN.  Tapi, lagi-lagi terkendala masalah lahan. Baik itu malah luasan lahan maupun harga yang jual lahan, tandasnya. (AdiP/sein).

×
Berita Terbaru Update