![]() |
| Kereta Api Indonesia ( Foto :ilustrasi Pukis) |
Direktur Eksekutif PUKIS, M. M.
Gibran Sesunan, menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan yang melibatkan
Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line tersebut. Ia menilai
peristiwa ini menjadi catatan serius bagi keselamatan transportasi nasional.
Menurutnya, pemerintah perlu
mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi total terhadap sistem yang
ada serta mempertimbangkan perombakan di sejumlah instansi terkait guna
menjamin akuntabilitas publik.
PUKIS juga mendorong Presiden
Prabowo Subianto untuk turun tangan memastikan adanya pembenahan menyeluruh,
baik dari sisi regulator maupun operator, termasuk di Kementerian Perhubungan,
PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Dalam siaran Pers Pukis SP/13/Pukis/04/2026 tanggal 28 April 2026 yang diterima redaksi, PUKIS menekankan pentingnya penyelidikan yang transparan
oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Selain itu, mereka
mengapresiasi kerja para penanggap pertama yang terlibat dalam proses evakuasi
di lapangan.
Namun demikian, PUKIS turut
menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai berpotensi memengaruhi
kinerja lembaga keselamatan transportasi, termasuk KNKT dan Basarnas, sehingga
berdampak pada aspek keselamatan publik.
Lebih jauh, PUKIS menilai bahwa
penyelidikan insiden tidak boleh berhenti pada aspek teknis semata. Penelusuran
juga harus mencakup kemungkinan kelalaian dari berbagai pihak, baik regulator,
operator, maupun pihak lain yang terlibat dalam rangkaian kejadian.
Berdasarkan kajian awal, kecelakaan diduga dipicu oleh insiden awal berupa temperan antara KRL Commuter Line dan sebuah kendaraan di perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur. Gangguan tersebut diduga memicu rangkaian kejadian lanjutan hingga terjadi tabrakan yang lebih fatal.
PUKIS melihat adanya kemungkinan
efek domino akibat kegagalan sistem dalam mengendalikan dampak insiden awal.
Hal ini bisa disebabkan oleh faktor teknis, seperti sistem persinyalan, maupun
faktor non-teknis, termasuk potensi kesalahan manusia.
Selain itu, PUKIS juga mengkritisi
penanganan awal di lokasi kejadian yang dinilai belum optimal. Pada menit-menit
krusial, area belum sepenuhnya steril dan masih terdapat kerumunan warga,
bahkan aktivitas siaran langsung di media sosial yang berpotensi menghambat
proses evakuasi.
Sebagai langkah pencegahan ke
depan, PUKIS mendorong percepatan pembangunan infrastruktur perkeretaapian,
khususnya di wilayah Jabodetabek. Di antaranya pembangunan jalur double-double
track untuk memisahkan lintasan KRL dan kereta jarak jauh, modernisasi sistem
persinyalan, serta penanganan perlintasan sebidang.
Di sisi lain, PUKIS juga menyoroti
kehadiran pihak-pihak yang dinilai tidak memiliki kewenangan langsung di lokasi
kejadian. Hal tersebut dianggap berpotensi mengganggu proses penanganan darurat
serta mencerminkan perlunya penataan koordinasi yang lebih baik dalam situasi
krisis.
PUKIS menegaskan bahwa peristiwa
ini harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh sistem transportasi nasional
guna memastikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. (*/red).
.jpg)
.jpg)