![]() |
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono dan Sekdisdik Kota Bandung, Edy Suparjoto |
Menyikapi perubahan istilah dari PPDB
ke SPMB, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono meminta kepada
para orangtua yang tahun ini ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah, baik
tingkat SD dan SMP agar cermat dalam memilih jalur penerimaan siswa baru dalam
SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Kota Bandung Tahun Ajaran baru 2025.
Cermat dalam artian, membaca dan
memahami informasi secara lengkap terkait jalur penerimaan dan aturan SPMB
2025. Sehingga setelah mencermati aturan, orangtua bisa lebih mudah dalam
menentukan pilihan jalur penerimaan yang paling memungkinkan.
SPMB 2025 terdapat empat jalur
penerimaan. Jalur Domisili kuota 40%, Afirmasi kuota 30%, Prestasi kuota 25%
dan Mutasi kuota 5%.
"Saya berharap orang tua ya duduk
sejenak lah, rehat sejenak untuk memikirkan anak paling tidak tiga tahun ke
depan. Karena kita paham orang tua mungkin pada sibuk ya dengan urusannya kerja
dan lain-lain. Tapi ini kan nggak bisa diulang. Ada timeline-nya, ada batasan
waktunya," papar Iman Lestariyono di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota
Bandung, yang tayang pada Selasa (27/5/2025).
Diketahui, saat ini SPMB Tahun 2025
Kota Bandung telah memasuki jadwal pendataan calon murid baru (9 Mei-20 Juni).
Sementara, jadwal pendaftaran jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi dan Mutasi
dimulai pada tanggal 23-27 Juni 2025.
Terkait sosialisasi SPMB Tahun 2025,
pemerintahan Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah melakukan
berbagai langkah agar seluruh masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi
seputar sistem penerimaan murid baru.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota
Bandung, Edy Suparjoto menyampaikan, sosialisasi terkait informasi tentang SPMB
Tahun 2025 telah dimulai sejak 5 Mei 2025. Informasi seputar SPMB di Kota
Bandung juga bisa diakses melalui laman https://spmb.bandung.go.id/
"kami sudah melakukan
sosialisasi, Mei tanggal 5 itu kami sudah melakukan persiapan karena diawali
dengan pendataan. Nah di persiapan ini sosialisasi sangat penting," ujar
Edy.
Selain menyajikan informasi melalui
laman website, guna memastikan informasi terkait SPMB sampai ke masyarakat,
sosialisasi juga disebarluaskan di tiap-tiap kecamatan hingga lingkup
kewilayahan.
"Sampai minggu kemarin itu
seluruh kecamatan atas edaran Pak Sekretaris Daerah bersama-sama aparat
kewilayahan dan sekolah yang ada di wilayah kecamatan sudah melakukan
sosialisasi secara masif," tuturnya.
Selain itu, Disdik Kota Bandung juga
menyediakan layanan terpadu dengan melibatkan kedinasan terkait. Yakni Dinas
Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dengan sosialisasi yang masif,
pihaknya berharap informasi detil tentang SPMB 2025, mulai dari jalur
penerimaan, kuota penerimaan, persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat
dipahami oleh masyarakat sebelum menentukan pilihan jalur pendaftaran.
Bicara tentang pendidikan yang
berkeadilan, Iman Lestariyono menambahkan, adil tidak harus sama persis tapi
hak warga miskin harus sekolah dan negara wajib hadir.
Iman Lestariyono memastikan, setiap
warga yang terdaftar dalam DTKS harus bisa bersekolah. "Berapapun jumlah
warga miskin yang masuk dalam DTKS pokoknya dia harus sekolah dan harus dijamin
oleh pemerintah kota Bandung," tegasnya.
Guna meminimalisir polemik yang
terjadi saat musim pendaftaran masuk sekolah tahun ajaran baru, Komisi IV DPRD
Kota Bandung akan melakukan advokasi kepada masyarakat dan menolak tegas segala
bentuk surat rekomendasi dari pihak-pihak tertentu.
"Rekomendasi itu seharusnya tidak
boleh ada. Karena pintu masuknya (jalur penerimaan) semua sudah ada, buat apa
direkomendasikan lagi," tuturnya.
Yang harus dipahami, lanjut Iman,
tidak mungkin semua masuk melalui jalur yang tersedia. Artinya itu ada pilihan
dan kuota, setiap pilihan ada konsekuensi. Untuk itu diperlukan kecermatan,
pemahaman dan bijak dalam memilih jalur penerimaan.
"Kita berharap ketika masyarakat
ada yang tidak puas ada keluhan, ya segera disampaikan. Colek aja abdi
(saya-red), insya Allah kita akan advokasi," ungkapnya.
" Jadi advokasi temen-temen di
komisi IV dipastikan semuanya normatif dulu. Karena ini mumpung belum proses
jalur online-nya," imbuh Iman.
"Ini yang kita harapkan dari
dinas terkait. Tadi juga disebutkan melibatkan lintas kedinasan. Harapannya
agar masyarakat terlayani lebih baik," harapnya.
DPRD Kota Bandung melalui Komisi IV
akan berupaya hadir manakala ada masyarakat yang merasa kesulitan, tidak
melalui rekomendasi tapi dengan advokasi.
"Jadi saya berharap dan mengimbau
supaya tidak ada lagi rekomendasi yng akhirnya menyulitkan semua pihak,"
tandasnya. (*/red).