![]() |
Wawali kota BAndung H. Erwin memberikan bantuan kdp ibu Sinta korban kekerasan oleh Rentenir |
Kasus ini mencuat setelah seorang
warga, Ibu Sinta, melapor menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh rentenir
terkait utang sebesar Rp2 juta.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Wali
Kota Bandung menemui langsung korban beserta warga setempat untuk mendengarkan
kronologi kejadian sekaligus memastikan langkah-langkah penyelesaian kasus ini.
Berdasarkan pengakuan Ibu Sinta, awal
mula masalah terjadi ketika ia meminjam uang sebesar Rp2 juta kepada rentenir.
Meski sudah mencicil sebanyak dua
kali, renternir diduga tetap menagih secara kasar dan intimidatif, bahkan
diduga sempat melakukan tindak kekerasan fisik, dengan mencekik kepada korban.
"Ibu Sinta melapor kepada saya,
katanya habis dicekik oleh renternir. Saya langsung datang ke sini karena
sebagai pemimpin, kita harus hadir untuk melindungi warga," kata Erwin di
hadapan warga.
Renternir yang dihubungi melalui
sambungan telepon oleh Erwin mengelak tuduhan tersebut. Padahal dalam rekaman
video yang beredar, terlihat jelas tindakan kekerasan yang dilakukan.
"Saya minta besok pelaku datang
bertemu saya langsung. Kita selesaikan masalah ini secara jelas. Kalau benar
ada kekerasan, pelaku harus bertanggungjawab dan kita proses hukum," ujar
Erwin.
Dari keterangan yang dihimpun, praktik
rentenir di wilayah tersebut cukup marak.
Dalam pertemuan itu, Erwin siap membantu melunasi utang korban sebagai bentuk kepedulian sekaligus langkah darurat agar tidak ada lagi kekerasan yang terjadi.
"Utang itu utang, tapi kekerasan
tidak bisa dibenarkan. Kalau ada unsur pidana, kita proses hukum. Saya akan
bantu Ibu Sinta melunasi utangnya, tapi kita juga harus pastikan tidak ada
praktik rentenir yang meresahkan seperti ini lagi di Kota Bandung,"
tegasnya.H.Erwin telp rentenir yang melakukan kekerasan tdp ibu Sinta,
Ia juga meminta jajaran aparatur
wilayah dari lurah, RW, hingga camat untuk aktif mendata dan menindaklanjuti
kasus-kasus serupa di wilayah masing-masing.
"Saya minta setiap laporan warga
direspons cepat. Kalau ada yang diintimidasi, laporkan. Jangan ada warga yang
dibiarkan menderita karena praktik rentenir ilegal," tegasnya.
Erwin juga meminta agar RW, lurah, dan
camat mendampingi korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Selain
itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Anti-Rentenir untuk
memastikan penanganan kasus serupa di wilayah lain.
"Ini bukan sekadar urusan utang.
Ini tentang perlindungan warga dan keadilan. Saya minta kasus ini
ditindaklanjuti, dan kita harus putus rantai praktik rentenir yang merugikan
masyarakat kecil," tegas Erwin di akhir pertemuan. (ziz/red).