![]() |
Aksi demo pedagang pasar tradisional di kantor PD PAsar Bermatarbat di jalan Sederhana kota Bandung (foto:bg/ist) |
Mereka keberatan dengan
diberlakukannya aturan-aturan baru oleh PD Pasar Bermartabat yang dirasa
merugikan mereka.
Menurut pengakuan Dede salah seorang
pedagang Pasar Cicaheum, aturan yang diberlakukan PD Pasar Bermartabat dirasa
amat sangat mencekik. Pasalnya dengan aturan baru mereka harus membayar
retribusi harian, dikenakan pajak tahunan dan yang justru paling menyesakkan
adalah para pedagang harus membayar sewa bulanan padahal mereka masih
mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
“Kami ini yang punya jongko, masa
harus bayar sewa? Belum lagi pajak dan retribusi harian yang besarannya
sekarang naik sampai dua bahkan tiga kali lipat. Kan aneh,” ujarnya saat
ditemui di lokasi.
Selain keberatan masalah kenaikan
retribusi, pajak dan sewa, mereka juga keberatan dengan adanya rencana
revitalisasi Pasar Ciroyom dan Pasar Sederhana yang dinilainya belum siap
disinyalir ada unsur paksaan dan intimidasi terhadap para pedagang.
Para pedagang berharap aspirasinya itu
dapat didengar dan dikabulkan pihak PD Pasar Bermartabat, saat beberapa
perwakilan dimintai untuk melakukan pertemuan yang diinisiasi Kapolsek Sukajadi
dan Anggota DPRD Kota Bandung, Folmer.
Namun raut wajah mereka terlihat
kecewa saat mendengar perwakilan pedagang menyampaikan bahwa dalam pertemuan
tersebut jajaran direksi dan dewan komisaris PD Pasar Bermartabat tak
menunjukkan batang hidungnya alias tidak hadir.
Seketika, seruan kekecewaan pun
terlontar dari para pedagang, bahkan dari mereka terdengar seruan 'copot
direksi', 'direksi banci' dan yang paling menarik ada teriakan, 'Pa Dedi tolong
kami, pa Dedi' saling bersahutan sebagai aspirasinya untuk didengar Gubernur
Jabar Dedi Mulyadi atau yang lebih akrab disapa KDM.
Ajukan
Tiga Tuntutan
Iwan Suhermawan yang mewakili pedagang
sekaligus Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APPKL) menyebut, meskipun dipenuhi
rasa kecewa karena tidak dihadiri jajaran direksi PD Pasar Bermartabat, ia
mengajukan tiga tuntutan dan satu catatan.
“Tiga tuntutan yang kami ajukan adalah
hentikan rencana Revitalisasi Pasar Ciroyom, Revitalisasi Pasar Sederhana dan
aktifkan segera Pasar Suci. Dan pindahkan segera para pedagang ke pasar yang sudah
direvitalisasi,” ujarnya.
“Kalau pun kondisinya saat ini masih
dalam penyelidikan maupun penyidikan aparat penegak hukum (APH) ya harus
terbuka. Dan apabila pihak PD Pasar Bermartabat masih melakukan aktivasi
terkait revitalisasi Pasar Ciroyom dan Pasar Sederhana, kami akan kembali
menggelar unjuk rasa besar-besaran,” tegasnya.
Diakhir paparannya Iwan mengajak
seluruh peserta unjuk rasa untuk bergeser secara santun ke Inspektorat Kota
bandung di Jl. Aceh.
“Kami akan minta agar inspektorat
melakukan pemeriksaan keuangan. Kami mensinyalir adanya penyimpangan,”
pungkasnya. (*/red).