Pada kesempatan tersebut, para kepala
daerah dan ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat melakukan penandatanganan
komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan
efisien.
Penandatanganan komitmen tersebut langsung
disaksikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi
Pemberantasan Korupsi, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, Gubernur Provinsi
Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Buky Wibawa Karya
Guna, M.Si., dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Provinsi Jawa Barat, Adi Gemawan.
Kelima butir komitmen bersama tersebut
yakni pertama, seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Barat berkomitmen
menjalankan tugas secara benar, bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
Kedua, mereka diajak berkomitmen untuk
menjunjung tinggi integritas kelembagaan dan kepemimpinan dalam seluruh
pelaksanaan tugas dan fungsi.
Ketiga, perencanaan dan penganggaran
APBD harus terbebas dari intervensi pihak manapun, dengan mengutamakan
kepentingan publik dan kemanfaatan yang nyata bagi rakyat. Keempat, penguatan
fungsi pengawasan dan pengendalian akan terus dilakukan untuk memastikan
terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kelima, para pemimpin daerah
menyatakan tekad untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam
upaya pemberantasan korupsi, baik melalui langkah preventif maupun penegakan
hukum.
Ketua DPRD Kota Bandung yang akrab
disapa Kang Asmul menuturkan, komitmen bersama tersebut menjadi sebuah semangat
dan juga antisipatif terhadap penyalahgunaan wewenang, termasuk dalam
pengambilan kebijakan dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.
"Tentu ini adalah hal yang sangat
baik, karena ini merupakan tahap awal dari upaya pencegahan, apalagi saat ini
semua pemerintahan daerah sedang melakukan tahapan pembahasan perencanaan
anggaran kemudian tahapan pelaksanaannya. Apalagi justru sekarang KPK juga
turut meninjau output dan outcome-nya," ujarnya.
Oleh karena itu melalui kesempatan
forum ini, para eksekutif dan legislatif kembali diingatkan lewat pengarahan
dan pendampingan oleh KPK, agar seluruh program pembangunan dijalankan efektif
dan efisien sehingga kebermanfaatannya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat.
"Kita diberi amanah menjadi
pejabat daerah itu, kan, tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, jadi
kalau kita fokus pada komitmen dari awal untuk memberikan pelayanan dan kebermanfaatan
sebesar-besarnya. Maka insyaallah bahwa apa yang menjadi harapan masyarakat
bisa tercapai di masa yang akan datang," katanya. (Cipta/red).