![]() |
Wakil Ketua Pansus V Zulkifly Chaniago, BE dari Fraksi Demokrat |
Menurut Wakil Ketua Pansus V H.
Zulkifly Chaniago, SE dari Fraksi Demokrat, kunjungan dan rapat dengan berbagai
penangku kepentingan pertambangan dan batuan
sebagai bagian dari upaya untuk menyusun regulasi yang komprehensif dan
aplikatif.
Baru-baru ini, rombongan Pansus
mendatangi Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah
III di Purwakarta dan Wilayah IV Bandung, serta berdialog langsung dengan
pengurus Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI).
Kunjungan Pansus V DPRD Jabar keberbagai wilayah tersebut bertujuan untuk menggali masukan langsung dari
para pemangku kepentingan di sektor pertambangan.
“Kami ingin memastikan bahwa Raperda
ini nanti tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi benar-benar menjadi
payung hukum yang bermanfaat bagi pemerintah daerah, pelaku usaha tambang, dan
juga asosiasi tambang batuan,” ujar Politisi Demokrat Jabar ini.
Dikatakan, masukan dari pelaku
industri di lapangan sangat penting agar Raperda yang sedang digodok mampu
menjawab kebutuhan aktual serta tantangan dalam pengelolaan sektor pertambangan
di Jawa Barat.
![]() |
Pansus V saat RDP dengan Cadin ESDM Purwarta , Bandung dan ATBI |
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD
Jabar juga ingin memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara
transparan, berkelanjutan, serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi
kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pansus V akan melanjutkan rangkaian
kunjungan ke beberapa daerah lainnya sebelum menyusun finalisasi redaksi
Raperda. Dengan pendekatan partisipatif ini, diharapkan regulasi yang
dihasilkan mampu memberikan kejelasan hukum serta mendorong pertumbuhan sektor
pertambangan yang sehat dan bertanggung jawab di Jawa Barat, tandasya. (AdiP/sein).