Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus V DPRD Jabar Gali Masukan untuk Raperda Pertambangan Mineral dan Batuan

Jumat, 20 Juni 2025 | 20:13 WIB Last Updated 2025-06-20T17:20:45Z
Klik
Wakil Ketua Pansus V Zulkifly Chaniago, BE dari Fraksi Demokrat



PURWAKARTA, Faktabandungraya.com,--- Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di wilayah Jawa Barat.

Menurut Wakil Ketua Pansus V H. Zulkifly Chaniago, SE dari Fraksi Demokrat, kunjungan dan rapat dengan berbagai penangku kepentingan pertambangan dan batuan  sebagai bagian dari upaya untuk menyusun regulasi yang komprehensif dan aplikatif.

Baru-baru ini, rombongan Pansus mendatangi Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah III di Purwakarta dan Wilayah IV Bandung, serta berdialog langsung dengan pengurus Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI).

Kunjungan  Pansus V DPRD Jabar  keberbagai wilayah tersebut  bertujuan untuk menggali masukan langsung dari para pemangku kepentingan di sektor pertambangan.

“Kami ingin memastikan bahwa Raperda ini nanti tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi benar-benar menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi pemerintah daerah, pelaku usaha tambang, dan juga asosiasi tambang batuan,” ujar Politisi Demokrat Jabar ini.

Dikatakan, masukan dari pelaku industri di lapangan sangat penting agar Raperda yang sedang digodok mampu menjawab kebutuhan aktual serta tantangan dalam pengelolaan sektor pertambangan di Jawa Barat.

Pansus V saat RDP dengan Cadin ESDM Purwarta , Bandung dan ATBI



“Sinergi antara pembuat kebijakan dan pelaku industri sangat penting. Dengan pertemuan-pertemuan seperti ini, kami berharap lahir Raperda yang realistis, adil, dan berpihak pada keberlanjutan,” tambahnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Jabar juga ingin memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan, berkelanjutan, serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pansus V akan melanjutkan rangkaian kunjungan ke beberapa daerah lainnya sebelum menyusun finalisasi redaksi Raperda. Dengan pendekatan partisipatif ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu memberikan kejelasan hukum serta mendorong pertumbuhan sektor pertambangan yang sehat dan bertanggung jawab di Jawa Barat, tandasya. (AdiP/sein).

×
Berita Terbaru Update