![]() |
Komisi IV dampingi Gubernur KDM meninjau rumah warga penerima manfaat program Listrik desa |
Masih cukup banyaknya rumah warga yang belum teraliri listrik, Pemprov Jabar menargetkan
pada akhir tahun 2025 semua rumah tersebut teraliri listrik. Untuk itu, APBD
Jabar 2025, telah disetujui anggaran untuk program listtrik desa.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar H. Zulkifly
Chaniago membenarkan bahwa masih banyak warga Jabar yang rumahnya belum ada
lairan listrik. Untuk itu, melalui
program listrik desa, kita harapkan warga penerima manfaat benar-benar tepat
sasaran, kata Zulkifly Chaniago, baru-baru ini.
“ Seharusnya, sudah tidak ada lagi rumah
warga Jabar yang belum teraliri aliran listrik,
hal ini karena bantuan listrik desa dari berbagai sumber,
seperti pemerintah pusat (Kementerian ESDM), Pemerintah Provinsi, Kab/kota dan program CSR. Namun, nyatanya masih ada
sebanyak 120 ribu rumah belum teraliri listrik”. Ujarnya.
Dikatakan ini bahwa DPRD Jabar mendukung
penuh program Jabar Caang Jabar ini untuk membantu warga yang rumahnya belum
ada listrik. Dengan harapan melalui program Jabar Caang warga dapat pemasangan
listrik secara gratis yang diselenggarakan oleh Dinas ESDM Jabar.
Dengan adanya Program Jabar Caang,
diharapkan masyarakat Jawa Barat dapat menikmati manfaat listrik yang akan
meningkatkan kualitas hidup dan mendukung berbagai aktivitas ekonomi dan
sosial.
Lebih lanjut Politisi Partai Demokrat
Jabar ini mengatakan, masih cukup banyaknya rumah warga belum teraliri listrik,
tentunya tidak terlepas dari
ketersediaan anggaran. Namun, mirisnya, berdasarkan hasil kunjungan
lapangan Komisi IV menemukan adanya dugaan
tumpang tindih penerima bantuan listrik desa.
“Nah disinilah pentingnya pendataan yang
akurat, agar penyaluran dan penerima bantuan program listrik desa tepat
sasaran, Karena program listrik desa ada juga dari pemerintah pusat melalui
Kementerian ESDM, dari pemerintah
provinsi Jabar dan disisi lain ada pula dari Corporate Social Responsibility
(CSR) sehingga harus diawasi’ ujarnya.
“Kami (Komisi IV DPRD Jawa Barat)
tidak ingin terjadi tumpang tindih, data penerima manfaat bantuan program
listrik desa harus ditertibkan lagi. Jadi Komisi IV mendorong perbaikan data
penerima manfaat agar bantuan listrik desa bisa lebih efektif dan efisien. Serta
tetap sasaran, tandasnya. (AdiP/sein).