![]() |
Ketua PWI Jabar H. Hilman Hidayat |
"Ini bukan sekadar soal gedung,
ini soal bagaimana pemerintah memperlakukan pers. Kalau wartawan diusir seperti
ini, bisa diartikan sebagai upaya membungkam kemerdekaan pers," kata Ketua
PWI Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat, dalam siaran pers, Jumat (18/7/2025).
Padahal, kata Hilman, gedung Graha
Pers sudah ditempati selama 40 tahun oleh organisasi wartawan.
“Gedung itu memiliki histori yang
panjang. Para Bupati sebelumnya memberikan fasilitas kepada wartawan dan organisasi
pers karena jasanya membantu mempublikasi kegiatan dan program-program Pemkab
Indramayu. Ini tiba-tiba diusir, ada apa?,” tegas Hilman.
Seharusnya, lanjut Hilman, pihak
Pemkab Indramayu bijaksana dalam mengambil keputusan.
“Saya dengar tidak ada sosialisasi
ataupun dialog sebelumnya dengan teman-teman yang berkantor disana. Untuk apa
dan mau dijadikan apa gedung itu. Sehingga jelas, untuk apa dan urgensinya apa.
Tapi ini tidak dilakukan. Sehingga terkesan arogan dan terkesan syarat
kepentingan.,” ujar Hilman.
Menurut Hilman, kehadiran wartawan
selama ini bukan beban atau ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis.
Baik dalam menyampaikan informasi pembangunan, mengawasi jalannya pemerintahan
dan kritik yang membangun.
"Ini soal cara pemerintah melihat
pers. Langkah mengusir seperti itu bisa menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan
pers di Indramayu dan nasional," tegas Hilman.
"Setiap keputusan publik harus
berbasis musyawarah. Ini tidak bisa serta-merta main surat pengusiran. Mana penghargaan
terhadap profesi wartawan? Harusnya dibangun dialog untuk mencari solusi
bersama," tambahnya.
Sementara itu, Wakil ketua Bidang
Organisasi PWI Jawa Barat Ahmad Syukri menilai kebijakan itu syarat dengan
kepentingan tertentu karena dilakukan ditengah konflik yang terjadi di tubuh
PWI saat ini.
"Kita paham soal aset, tapi ini
dilakukan ditengah konflik di internal PWI. Kenapa baru sekarang ada perintah
pengosongan, kenapa tidak dari dulu. ada motif apa?,” katanya.
Padahal, lanjutnya, PWI Provinsi Jawa
Barat melalui surat edaran Nomor 829/PWI-JB/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 telah
mengingatkan agar semua kepala daerah untuk bersikap netral dan tidak memihak
selama proses rekonsiliasi berlangsung.
“Ini mencederai semangat persatuan di
tubuh PWI. Padahal kita ketahui bersama bahwa saat ini tengah berjalan proses
rekonsiliasi. Bahkan sudah ada kesepakatan tentang pelaksanaan ‘Kongres
Persatuan’ tanggal 30 Agustus nanti. SC dan OC juga sudah dibentuk dan sudah
bekerja mempersiapkan pelaksanaan kongres. Seharusnya semua pihak menahan diri
untuk tidak melakukan manuver-manuver yang malah memperkeruh suasana,”
tegasnya.
Oleh karena itu, Ia menghimbau agar
pemkab Indramayu melakukan kajian ulang terhadap kebijakan yang telah
dikeluarkan. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan memantik dampak yang
lebih luas antara pemerintah dan pers di daerah.
“Sebaiknya dibuka ruang dialog
terlebih dahulu. Itu lebih elok dan elegan,” tutupnya. (*/red).