![]() |
Wakil Ketua Pansus V H.Zulkifly Chaniago, BE dari Fraksi Demokrat |
Wakil Ketua Pansus V DPRD Jabar, H.
Zulkifly Chaniago, BE, mengatakan bahwa sektor pertambangan mineral dan
batubara memang memberikan nilai tambah signifikan terhadap pertumbuhan
ekonomi, baik nasional maupun daerah. Namun, karena sifatnya yang tidak
terbarukan, pengelolaan sumber daya tersebut harus dikendalikan dengan ketat
dan diawasi negara.
“Pengelolaan sumber daya mineral dan
batubara harus diatur secara benar, terkendali, serta tetap menjaga lingkungan
dan berkeadilan agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujar Zulkifly saat
ditemui digedung DPRD Jabar , Jum’at (18/7/2025).
Ia menyoroti maraknya pertambangan
ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan
menjadi pemicu bencana alam seperti tanah longsor dan banjir. Menurutnya,
aktivitas tambang yang tidak sesuai aturan selama ini telah menjadi ancaman
serius bagi kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.
Untuk itu, lanjut Zulkifly, Raperda
ini hadir sebagai bentuk penguatan kewenangan daerah dalam mengelola sektor
pertambangan. Raperda ini tidak hanya mengatur legalitas usaha pertambangan,
tetapi juga mengakomodasi kebijakan daerah serta muatan lokal agar
pelaksanaannya lebih sinergis dan tepat sasaran.
Politisi Partai Demokrat itu
menegaskan pentingnya keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dengan
pelestarian lingkungan. Ia menyebut bahwa setiap kebijakan pertambangan harus
berpihak pada kelestarian ekosistem dan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Regulasi ini bukan hanya soal izin
dan administrasi. Ini tentang masa depan lingkungan kita dan keberlangsungan
generasi mendatang,” tegasnya.
DPRD Jabar berharap, melalui regulasi
ini, pengelolaan pertambangan di Jawa Barat bisa lebih tertib, adil, dan
selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. (Adip/syaf/sein).