Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Raperda Pertambangan Dorong Pengelolaan Berbasis Konservasi dan Kelestarian Alam

Jumat, 18 Juli 2025 | 18:50 WIB Last Updated 2025-07-21T01:58:47Z
Klik
Wakil Ketua Pansus V H.Zulkifly Chaniago, BE dari Fraksi Demokrat



BANDUNG, Faktabandungraya.com — DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) V bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. 


Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mendorong pengelolaan pertambangan secara berkelanjutan dan berorientasi pada konservasi serta pelestarian lingkungan hidup.

Wakil Ketua Pansus V DPRD Jabar, H. Zulkifly Chaniago, BE, mengatakan bahwa sektor pertambangan mineral dan batubara memang memberikan nilai tambah signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, baik nasional maupun daerah. Namun, karena sifatnya yang tidak terbarukan, pengelolaan sumber daya tersebut harus dikendalikan dengan ketat dan diawasi negara.

“Pengelolaan sumber daya mineral dan batubara harus diatur secara benar, terkendali, serta tetap menjaga lingkungan dan berkeadilan agar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujar Zulkifly saat ditemui digedung DPRD Jabar , Jum’at (18/7/2025).

Ia menyoroti maraknya pertambangan ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan menjadi pemicu bencana alam seperti tanah longsor dan banjir. Menurutnya, aktivitas tambang yang tidak sesuai aturan selama ini telah menjadi ancaman serius bagi kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.

Untuk itu, lanjut Zulkifly, Raperda ini hadir sebagai bentuk penguatan kewenangan daerah dalam mengelola sektor pertambangan. Raperda ini tidak hanya mengatur legalitas usaha pertambangan, tetapi juga mengakomodasi kebijakan daerah serta muatan lokal agar pelaksanaannya lebih sinergis dan tepat sasaran.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan pentingnya keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dengan pelestarian lingkungan. Ia menyebut bahwa setiap kebijakan pertambangan harus berpihak pada kelestarian ekosistem dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Regulasi ini bukan hanya soal izin dan administrasi. Ini tentang masa depan lingkungan kita dan keberlangsungan generasi mendatang,” tegasnya.

DPRD Jabar berharap, melalui regulasi ini, pengelolaan pertambangan di Jawa Barat bisa lebih tertib, adil, dan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.  (Adip/syaf/sein).

×
Berita Terbaru Update