Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Bandung Kaji Penataan Nama Taman Kota Berbasis Sejarah dan Budaya

Sabtu, 31 Januari 2026 | 23:28 WIB Last Updated 2026-01-31T16:28:36Z
Klik
Penataan Taman Kota berbasis sejarah dan budaya



BANDUNG, Faktabandungraya.--- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji penataan nama taman-taman kota dengan pendekatan sejarah dan budaya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penamaan ruang publik tidak menghilangkan memori kolektif masyarakat serta memiliki dasar dokumentasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, proses penataan nama taman atau toponimi dilakukan secara partisipatif dan tidak bersifat sepihak. Saat ini, Pemkot Bandung telah menyerahkan sejumlah dokumen awal kepada para budayawan untuk didalami lebih lanjut.

“Teman-teman budayawan sekarang sedang mendalami, ditambah dengan dokumen-dokumen dokumentasi yang dimiliki oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus). Jadi nanti akan kita sesuaikan,” ujar Farhan.

Menurut Farhan, dalam kajian tersebut dimungkinkan satu taman memiliki lebih dari satu nama. Nama lama yang sudah melekat di masyarakat tidak serta-merta dihapus, melainkan dapat dipertahankan sebagai alias dengan penambahan nama berdasarkan temuan historis.

“Kemungkinan nantinya ada satu taman punya beberapa nama. Nama lama masih digunakan, tapi ditambah dengan nama lain berdasarkan kajian sejarah,” katanya.

Farhan mencontohkan, sejumlah taman di Kota Bandung selama ini dikenal masyarakat dengan sebutan yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut justru menjadi bagian penting dalam kajian karena mencerminkan dinamika sejarah dan kebiasaan warga dari masa ke masa.

“Dokumen-dokumen seperti itu sedang kita kumpulkan sebagai bahan kajian,” ucapnya.

Terkait anggaran, Farhan menegaskan bahwa kajian toponimi taman kota tidak membutuhkan biaya besar. Kegiatan tersebut masuk dalam anggaran rutin dan dilaksanakan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.

Dinasaurus di taman kota 


“Anggarannya rutin, tidak besar. Tidak sampai miliaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses kajian melibatkan Dinas Arsip dan Perpustakaan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Kajian ini bukan sekadar urusan penamaan atau pemeliharaan taman, tetapi juga akan melalui uji akademis yang berpotensi memunculkan diskursus publik.

“Kajian itu harus melalui uji akademis terlebih dahulu. Dari situ pasti akan muncul perdebatan yang seru dan sehat,” ujarnya.

Farhan menargetkan kajian penataan nama taman kota tersebut dapat rampung pada Maret mendatang. Ia berharap proses ini menjadi ruang dialog terbuka agar penataan ruang publik di Kota Bandung tetap menghormati sejarah, budaya, dan identitas warganya. (ray/red).

×
Berita Terbaru Update