![]() |
| Penataan Taman Kota berbasis sejarah dan budaya |
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
mengatakan, proses penataan nama taman atau toponimi dilakukan secara
partisipatif dan tidak bersifat sepihak. Saat ini, Pemkot Bandung telah
menyerahkan sejumlah dokumen awal kepada para budayawan untuk didalami lebih
lanjut.
“Teman-teman budayawan sekarang sedang
mendalami, ditambah dengan dokumen-dokumen dokumentasi yang dimiliki oleh Dinas
Arsip dan Perpustakaan (Disarpus). Jadi nanti akan kita sesuaikan,” ujar
Farhan.
Menurut Farhan, dalam kajian tersebut
dimungkinkan satu taman memiliki lebih dari satu nama. Nama lama yang sudah
melekat di masyarakat tidak serta-merta dihapus, melainkan dapat dipertahankan
sebagai alias dengan penambahan nama berdasarkan temuan historis.
“Kemungkinan nantinya ada satu taman
punya beberapa nama. Nama lama masih digunakan, tapi ditambah dengan nama lain
berdasarkan kajian sejarah,” katanya.
Farhan mencontohkan, sejumlah taman di
Kota Bandung selama ini dikenal masyarakat dengan sebutan yang berbeda-beda.
Perbedaan tersebut justru menjadi bagian penting dalam kajian karena
mencerminkan dinamika sejarah dan kebiasaan warga dari masa ke masa.
“Dokumen-dokumen seperti itu sedang
kita kumpulkan sebagai bahan kajian,” ucapnya.
Terkait anggaran, Farhan menegaskan bahwa kajian toponimi taman kota tidak membutuhkan biaya besar. Kegiatan tersebut masuk dalam anggaran rutin dan dilaksanakan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Anggarannya rutin, tidak besar. Tidak
sampai miliaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses kajian
melibatkan Dinas Arsip dan Perpustakaan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Kajian ini bukan sekadar urusan penamaan atau pemeliharaan taman, tetapi juga
akan melalui uji akademis yang berpotensi memunculkan diskursus publik.
“Kajian itu harus melalui uji akademis
terlebih dahulu. Dari situ pasti akan muncul perdebatan yang seru dan sehat,”
ujarnya.
Farhan menargetkan kajian penataan
nama taman kota tersebut dapat rampung pada Maret mendatang. Ia berharap proses
ini menjadi ruang dialog terbuka agar penataan ruang publik di Kota Bandung
tetap menghormati sejarah, budaya, dan identitas warganya. (ray/red).
.jpeg)
