![]() |
Wali kota Bandung M.Farhan |
Saat ini, prosesnya masih dalam
pengawasan pihak kepolisian dan Direktorat Konservasi Kementerian Kehutanan
Indonesia.
“Insyaallah dalam minggu ini sudah ada
jalan keluar. Memang banyak hal yang harus diselesaikan,” ujar Farhan di Balai
Kota Bandung, Senin 10 Agustus 2025 malam.
Farhan menjelaskan, ada beberapa poin
penting yang menjadi perhatian. Di antaranya, terkait status lahan Bandung Zoo
seluas 13,9 hektare merupakan ruang terbuka hijau (RTH) yang harus tetap
dipertahankan fungsinya.
“Karena statusnya RTH, maka lahannya
harus dijaga. Selain itu, karena termasuk lahan konservasi, hewan-hewan di
dalamnya wajib dilindungi,” tegasnya.
Soal perlindungan hewan, Farhan
menyebut masih dalam perawatan dan mendapatkan makanan.
“Hewan masih dalam perawatan, pastinya
mendapatkan makanan. Dengan ditutup dengan police line tidak ada kegiatan
operasional, jadi hewan bisa tenang,” tuturnya.
Sedangkan soal pekerja, menurut
Farhan, Bandung Zoo merupakan tempat wisata edukatif, sehingga keberlangsungan
para pekerja juga menjadi perhatian.
“Selain soal hewan, juga tentang para
pekerja. Karena Bandung Zoo tempat wisata, maka pekerjanya harus ada,”
bebernya.
Untuk pengawasan keamanan, berdasarkan
laporan Polsek, telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Kebun Binatang.
Dengan langkah-langkah tersebut,
Pemkot Bandung optimistis persoalan Bandung Zoo dapat segera terselesaikan
tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan, kesejahteraan hewan, maupun
keberlangsungan para pekerja. (yan/red).