![]() |
Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat memperlihatkan SK Pencabutan dan Perubahan susunan Pengurus PWI Jabar |
Pencabutan pembekuan tertuang dalam SK
No. 373-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Surat Keputusan Pengurus Pusat
Persatuan Wartawan Indonesia No. 320.PLP/PP-PWI tentang Pembekuan Pengurus PWI
Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026 dan Seluruh Perubahannya.
SK tertanggal 1 Agustus 2025 yang
ditandatangani Hendry Ch. Bangun (Ketua), Iqbal Irsyad (Sekjen), dan Irmanto
(Wakil Ketua Bidang Organisasi), menetapkan dua poin penting.
Pertama, mencabut SK Pengurus Pusat
PWI Nomor 320-PLP/PP-PWI/2025 Tanggal 21 Maret 2025 tentang Pembekuan Pengurus
PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 dan Surat Keputusan Pengurus Pusat
PWI Nomor 323-PLP/PP-PWI/2025 Tanggal 22 April 2025 tentang Penyempurnaan
Susunan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 dan selanjutnya
dinyatakan tidak berlaku.
Kedua, memulihkan kepengurusan PWI
Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 sebagaimana SK Pengurus Pusat PWI
Nomor 266-PGS/PP-PWI/2021 Tanggal 3 September 2021 tentang Pengesahan Pengurus
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Masa bakti 2021-2026 yang telah diubah
terakhir dengan Surat Keputusan Pengurus Pusat Pengurus Pusat Persatuan Wartawan
Indonesia Nomor 216-PGS/PP-PWI/2024 Tanggal 19 Juni 2024 tentang Penyempurnaan Antar
Waktu Susunan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.
Dengan keluarnya SK No.
373-PLP/PP-PWI/2025, maka Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Provinsi Jawa
Barat berdasarkan SK Pengurus Pusat PWI Nomor 323-PLP/PP-PWI/2025 tanggal 22
April 2025 tidak berlaku.
Pencabutan pembekuan serta pemulihan
pengurus PWI Provnsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 berdasarkan hasil
rekonsiliasi Pelaksana Tugas Pengurus PWI Provinsi JawaBarat berdasarkan Surat
Tugas PWI Pusat No. 907/PWI-P/LXXVIII/2025 dengan Pengurus PWI Provinsi Jawa
Barat yang tertuang dalam Berita Acara Mediasi pada tanggal 31 Juli 2025 yang
menyepakati pencabutan pembekuan dan memulihkan kepengurusan PWI Provinsi Jawa
Barat.
Sementara itu, Pengurus Pusat PWI juga
mengeluarkan SK No. 374-PLP/PP-PWI/2025 tentang Perubahan Pengurus PWI Provinsi
Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.
Ketua PWI Provinsi Jawa Barat masih
dijabat oleh Hilman Hidayat. Di jajaran pengurus harian terjadi perubahan untuk
jabatan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah yang semula dijabat
Hardiyansyah,S.H. digantikan oleh HRM Dadang Donoroso, S.IP. Untuk selanjutnya
Hardiyansyah menjabat sebagai wakil sekretaris.
Di jajaran Seksi Wartawan ada perubah,
Wawan Ruswana yang semula menjabat sebagai wakil sekretaris masuk di Seksi
Wartawan Pendidikan.
Di jajaran seksi wartawan ada wajah
baru, yaitu H. Arihta U. Surbakti, Deddy Julyawan, Herry Setiawan (Seksi
Wartawan Advokasi dan Pembelaan Wartawan); H. Taufik Ilyas, Ihsan Mahfudz
(Seksi Wartawan Pembinaan daerah); Asep Syahrial (Seksi Wartawan
Kesejahteraan); Iswan Darsono (Seksi Wartawan Pendidikan); Mustari (Seksi
Wartawan Kerja Sama); Mustafid (Seksi Wartawan Media Siber dan Multimedia). (*/red).