Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sabtu, 27 September 2025 | 21:47 WIB Last Updated 2025-09-27T14:47:51Z
Klik
Hj Sri Rahayu  Agustina melaksanakan Sosper  No 2/2023 di Krawang Kulon (foto:ist)



KARAWANG – Faktabandungraya.com | Perempuan bukan hanya pelengkap dalam pembangunan, tetapi aktor penting yang harus dilibatkan secara aktif dan setara. Pesan inilah yang ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu Agustina, SH saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Sabtu (27/9/2025), di Aula Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang, Kabupaten Karawang.


Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari Lurah Karawang Kulon N. Fitria Yuniawati, Kepala UPTD PPA Kabupaten Karawang Karina Nuregina, hingga mahasiswi Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA). Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh semangat, terutama ketika menyentuh isu-isu krusial seputar hak-hak perempuan di tingkat lokal.


Dalam paparannya, Hj. Sri Rahayu yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi Golkar ini menekankan bahwa Perda No. 2 Tahun 2023 hadir sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk menjamin hak-hak perempuan di berbagai lini kehidupan—sosial, ekonomi, politik, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.


"Perempuan harus mendapatkan ruang yang adil dalam pembangunan. Pemberdayaan perempuan tidak boleh berhenti pada tataran slogan, tapi harus menjadi kebijakan yang nyata dan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat," tegasnya.


Sri Rahayu juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya perlindungan perempuan. Menurutnya, keluarga, lembaga pendidikan, serta komunitas lokal memiliki peran vital dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan menghargai kesetaraan gender.

Hj Sri Rahayu  Agustina melaksanakan Sosper  No 2/2023 di Krawang Kulon (foto:ist)


"Perempuan punya harkat dan martabat yang sama dengan laki-laki. Maka sudah seharusnya mereka diberi kesempatan mengembangkan diri dan terlibat aktif dalam pengambilan keputusan," ujarnya dengan penuh keyakinan.


Ia berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat—khususnya para perempuan—dapat memahami isi dan semangat Perda tersebut, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Tidak hanya untuk perlindungan, tetapi juga demi mendorong perempuan agar berani tampil sebagai pemimpin perubahan di lingkungannya.


Di akhir kegiatan, Sri Rahayu mengajak seluruh warga Kelurahan Karawang Kulon untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan. Ia percaya, ketika perempuan diberdayakan, maka kualitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan pun akan meningkat.


"Perempuan bukan sekadar bagian dari pembangunan, tapi juga motor penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih maju, adil, dan sejahtera," pungkasnya. (Adip/sein).

×
Berita Terbaru Update