![]() |
Hj Sri Rahayu Agustina melaksanakan Sosper No 2/2023 di Krawang Kulon (foto:ist) |
Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur penting,
mulai dari Lurah Karawang Kulon N. Fitria Yuniawati, Kepala UPTD PPA Kabupaten
Karawang Karina Nuregina, hingga mahasiswi Universitas Singaperbangsa Karawang
(UNSIKA). Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh semangat, terutama
ketika menyentuh isu-isu krusial seputar hak-hak perempuan di tingkat lokal.
Dalam paparannya, Hj. Sri Rahayu yang juga
merupakan anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi Golkar ini menekankan bahwa
Perda No. 2 Tahun 2023 hadir sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah
untuk menjamin hak-hak perempuan di berbagai lini kehidupan—sosial, ekonomi,
politik, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Perempuan harus
mendapatkan ruang yang adil dalam pembangunan. Pemberdayaan perempuan tidak
boleh berhenti pada tataran slogan, tapi harus menjadi kebijakan yang nyata dan
dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat," tegasnya.
Sri Rahayu juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya perlindungan perempuan. Menurutnya, keluarga, lembaga pendidikan, serta komunitas lokal memiliki peran vital dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan menghargai kesetaraan gender.
![]() |
Hj Sri Rahayu Agustina melaksanakan Sosper No 2/2023 di Krawang Kulon (foto:ist) |
"Perempuan punya
harkat dan martabat yang sama dengan laki-laki. Maka sudah seharusnya mereka
diberi kesempatan mengembangkan diri dan terlibat aktif dalam pengambilan
keputusan," ujarnya
dengan penuh keyakinan.
Ia berharap melalui sosialisasi ini,
masyarakat—khususnya para perempuan—dapat memahami isi dan semangat Perda
tersebut, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Tidak hanya untuk
perlindungan, tetapi juga demi mendorong perempuan agar berani tampil sebagai
pemimpin perubahan di lingkungannya.
Di akhir kegiatan, Sri Rahayu mengajak seluruh
warga Kelurahan Karawang Kulon untuk menciptakan lingkungan yang aman dan
mendukung bagi perempuan. Ia percaya, ketika perempuan diberdayakan, maka
kualitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan pun akan meningkat.
"Perempuan bukan
sekadar bagian dari pembangunan, tapi juga motor penggerak perubahan menuju
masyarakat yang lebih maju, adil, dan sejahtera," pungkasnya. (Adip/sein).