Radea menilai
upaya seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan
pengawasan internal berbasis integritas melalui SPIP merupakan langkah baik
menuju reformasi birokasi yang diharapkan.
“Kami dari
Komisi I DPRD tentu mengapresiasi terhadap pelaksanaan reformasi birokasi ini,
yang nantinya fungsi pengawasan melalui sistem ini bisa terukur, terarah,
meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang yang berlaku,” tuturnya.
Radea
menjelaskan, SPIP merupakan bagian integral yang dapat melengkapi fungsi
pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bandung terhadap kinerja setiap
organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami menilai
SPIP merupakan bagian integral yang dapat membantu kami mengawasi kinerja
Pemerintah Kota Bandung, karena seyogiyanya DPRD punya fungsi pengawasan
terhadap peraturan daerah yang telah ditetapkan dan cara memanfaatkan anggaran
yang telah ditetapkan antara Pemkot dan DPRD,” ujarnya.
Melalui SPIP,
kata Radea, dewan juga ingin memastikan apa yang telah dilakukan masing-masing
OPD lebih terukur.
“Selayaknya
di ranah perusahaan, ada satuan pengawas internal yang bekerja secara
independen yang memberikan pandangan kepada pimpinan untuk memberikan evaluasi
dan perbaikan. Dalam konteks hari ini yang awalnya oleh pihak luar dijadikan
sistem terintegrasi, maka hadir SPIP. Ini menandakan bahwa yang melakukan
pengendalian dan pengawasan adalah orang yang sama, mulai dari struktur
pimpinan,” katanya.
Ia
menambahkan, SPIP menekankan pengendalian lingkungan kerja yang berbasis
integritas. Ini penting bagi ASN. Bagaimana melakukan penilaian risiko, dan
jangan sampai berdampak buruk terhadap ASN atau publik.
Yang tak
kalah penting, Radea melanjutkan, SPIP ini mengarahkan birokrat untuk
memberikan informasi yang tepat waktu dan memudahkan aksesibilitas data bagian
organisasi lainnya.
“Kadang kita
terlalu fokus, tanpa fokus menyediakan informasi dan membagikan kepada pihak
terkait. DPRD selalu mendapat kendala terkait data, sulit atau lama, karena
prosesnya juga sulit. Oleh karena itu, penyediaan informasi penting menjadi
bagian dari SPIP,” tuturnya.
Radea juga
mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Bandung harus selalu berkoordinasi dengan
Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat sebagai tolok ukur
penilaian pengawasan.
“Saya
apresiasi pembekalan SPIP ini. Semoga bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Kepada
ASN yang menjadi pimpinan, saya berharap dengan adanya pengendalian ini dapat
menjadi refleksi diri supaya menjadi pemandu ASN lainnya agar bisa cepat
memperbaiki atau mengubah kekurangan, sehingga bisa mengimplementasikan kinerja
sesuai misi Bandung UTAMA,” tutur Radea. (dv/red).
