Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dr.H. Ijang Faisal : Potensi ZIS Jabar Capai Puluhan Triliun, Baznas Baru Himpun Enam Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:17 WIB Last Updated 2025-12-24T13:20:55Z
Klik

Wakil Ketua I Baznas Jabar Dr. H. Ijang Faisal jadi narasumber dalam Basa Basi Podcast yang digelar Pokja PWI Kota Bandung



BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Jawa Barat dinilai sangat besar, mencapai puluhan triliun rupiah. Namun hingga kini, realisasi penghimpunan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat masih berada di kisaran enam persen dari total potensi tersebut.

Data tersebut disampaikan Wakil Ketua I Baznas Jawa Barat Dr. H. Ijang Faisal saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast yang digelar Pokja PWI Kota Bandung, Senin (22/12/2025).

Menurut Ijang, dari potensi ZIS Jawa Barat yang diperkirakan mencapai sekitar Rp30 triliun, penghimpunan Baznas provinsi dan kabupaten/kota se-Jabar baru mencapai sekitar Rp621 miliar. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara potensi dan realisasi yang sekaligus menjadi tantangan serta peluang strategis.

“Potensi zakat kita sangat besar, bahkan bisa setara dengan APBD Jawa Barat. Namun realisasinya masih jauh dari harapan,” ujar Ijang.

Ia menegaskan, Baznas merupakan lembaga resmi nonstruktural yang memiliki dasar hukum kuat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan berada di bawah koordinasi Kementerian Agama. Legalitas tersebut, kata dia, menjadi jaminan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.

“Baznas memiliki kewajiban menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara amanah dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ijang juga menyoroti kemudahan layanan Baznas, termasuk adanya mekanisme hak salur bagi muzaki. Melalui mekanisme ini, muzaki tetap dapat menyalurkan zakatnya kepada pihak atau program tertentu dengan tetap tercatat secara resmi dan diverifikasi oleh Baznas.

Menurutnya, rendahnya realisasi ZIS salah satunya disebabkan oleh minimnya literasi masyarakat. Banyak warga yang sudah berzakat, namun menyalurkannya secara mandiri sehingga tidak tercatat dalam sistem nasional. Selain itu, masih kuat anggapan bahwa zakat hanya bersifat konsumtif.

“Kami ingin mengubah paradigma bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen solusi sosial yang mampu memberdayakan,” katanya.

Baznas Jawa Barat, lanjut Ijang, menyalurkan dana ZIS dalam dua skema utama, yakni bantuan langsung untuk kebutuhan dasar dan kondisi darurat, serta zakat produktif yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Program zakat produktif diarahkan agar mustahik dapat bertransformasi menjadi muzaki.

“Target kami adalah mengubah penerima zakat menjadi pemberi zakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, zakat yang dikelola secara profesional dan akuntabel dapat menjadi kekuatan besar dalam mendukung pembangunan sosial-ekonomi dan upaya pengentasan kemiskinan di Jawa Barat.

“Jika APBD dan APBN menjadi instrumen pembangunan negara, maka dana ZIS yang terhimpun di Baznas dapat menjadi penguat program-program pemerintah, khususnya dalam mengatasi kemiskinan,” pungkasnya. (*/red). 

×
Berita Terbaru Update