![]() |
| Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, SH, |
Meski demikian, Asep menegaskan DPRD
Kota Bandung menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan tidak
akan melakukan intervensi terhadap penyidikan yang dilakukan aparat penegak
hukum.
“Kami tentu prihatin atas peristiwa
ini. Namun sebagai warga negara yang taat hukum, kami menyerahkan sepenuhnya
proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujar Asep saat
dihubungi, Kamis (11/12/2025).
Asep memastikan penetapan tersangka
terhadap salah satu anggota dewan tidak akan mengganggu kinerja maupun agenda
kelembagaan DPRD Kota Bandung. Menurutnya, mekanisme kerja DPRD telah diatur
secara sistematis dan kolektif.
“Di DPRD berlaku sistem kolektif
kolegial. Struktur penugasan melalui alat kelengkapan dewan sudah jelas,
sehingga tidak bergantung pada satu orang,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak
untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan
pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami menghormati proses hukum yang
dilakukan Kejari Bandung, mulai dari penyidikan hingga nantinya putusan di
persidangan,” tegas Asep.
Selain itu, Asep berharap kasus
tersebut tidak berdampak pada roda pemerintahan Kota Bandung, khususnya dalam
pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan DPRD akan tetap fokus menjalankan
tugas dan menjaga integritas lembaga.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan
seluruh pimpinan dan anggota DPRD lintas partai agar tetap fokus pada pelayanan
publik dan menjaga integritas bersama,” pungkasnya. (*/red)
