![]() |
| Gerakan Reforma Agraria dan Lingkungan Hidup (GRA-LH) se- Jabar menyampaikan aspirasinya ke Komisi I DPRD Jabr terkait Reforma Agraria di Jabar |
Anggota Komisi I H.M.Sidkon Dj, SH, MM
membenarkan beberapa waktu lalu, dirinya bersama Sekretaris Komisi I H. Memo
Hermawan, Anggota Komisi I , Rafael Situmorang, SH; Tuti Tumariyanti ; H. Oden Haryadi, S.H., M.H telah
menerima aspirasi dari Serikat Petani Pasundan dipimpin Agustiana dan Serikat
Petani Sejawa Barat yang tergabung dalam Gerakan Reforma Agraria dan Lingkungan
Hidup (GRA-LH) se- Jawa Barat.
Adapun aspirasi yang mereka (GRA-LH
Jabar-red) tuntut yaitu pertama : agar
DPRD Jabar melakukan evaluasi terhadap reforma agraria, dalam hal ini
penggunaan aset, baik itu aset pusat, Provinsi dan aset-aset yang di luar
kepemilikan masyarakat.
Kedua: menuntut agar DPRD Jabar membentuk
pansus tentang reforma agraria di Jawa Barat, dan yang ketiga : mengusulkan adanya Perda tentang pemempatan aset atau
reforma agraria di Jawa Barat.
Dari tuntutan yang mereka sampaikan,
Sidkon menegaskan bahwa dirinya setuju adanya evaluasi tentang pemanfaatan
aset, ada evaluasi tentang pemanfaatan aset dan reforma agraria yang ada di
Jawa Barat.
Adapun terkait tuntutan agar dibentuk Pannsus , hal ini tentunya akan disampaikan kepada Pimpinan Dewan dan Pimpinan Fraksi. Namun, pada prinsipnya, saya dan kami Komisi I siap mendorong pembentukan Pansus tentang pemanfaatan aset dan reforma aset agraria di Jawa Barat, kata H.M. Sidkon saat dimintai tanggapannya terkait aspirasi dari GRA-LH Jabar, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (10/12/2025).
![]() |
| Anggota komisi I H.M.Sidkon saat menanggapai tuntutan GRA-LH Jabar |
Sedangkan terkait perlu adanya Perda
tentang pemanfaatan aset dan reforma agraria itu juga akan kami usulkan oleh Pimpinan
Bapemperda DPRD Jabar dan Pimpinan DPRD Jabar., ujarnya.
Selain itu, mereka (GRA-LH Jabar) juga
meminta pemerintah mengevaluasi secara khusus penguasaaan tanah skala luas oleh
PTPN, Perhutani, dan perusahaan swasta. Evalasi diperlukan untuk memastikan
legalitas, manfaat ekologis, manfaat ekonomi bagi negara dan daerah, serta
kesesuaianya dengan visi misi pembangunan Jawa Barat.
Lebih lanjut Politisi PKB Jabar ini
mengatakan, mereka juga menuntut agar dilakukan evaluasi dan perencanaan
peruntukan tanah negara secara pasti termasuk menentukan tanah negara untuk
kawasan industri dan bisnis untuk kepentingan investasi. (sein)

.jpeg)