![]() |
| Rapat paripurna DPRD Jabar agenda Pembukaan Masa Sidang II T.S. 2025-2026 dan Penetapan AKD |
Ketua DPRD
Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna yang memimpin rapat paripurna agenda
pertama mengatakan, masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 resmi dibuka
dalam rapat paripurna hari ini (Senin, 5 Januari 2026).
“Dengan telah
resmi dibukanya masa persidangan II tahun sidang 2025-2026. Semoga kita selalu
diberikan kesehatan serta diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas,” kata
Buky Wibawa Karya Guna, Kota Bandung, Senin (5/1/2026).
Diharapkan
masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat
dapat lebih meningkatkan produktivitas kinerja yang memberikan manfaat bagi
masyarakat demi mewujudkan Jawa Barat yang istimewa.
Sementara itu,
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan yang memimpin rapat paripurna agenda
kedua menyampaikan, agenda kedua merupakan penetapan alat kelengkapan DPRD
Provinsi Jawa Barat tahun 2026.
Sebelum
penetapan AKD hari ini, pimpinan DPRD Jawa Barat telah mengirimkan surat kepada
fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat dengan nomor 3708/TU.04/DPRD pada 24 Desember
2025 ihwal usulan perubahan keanggotaan AKD.
“Berdasarkan
hal tersebut, alhamdulilah kami telah menerima surat dari fraksi-fraksi DPRD
Jawa Barat perihal usulan perubahan AKD, dan dengan telah disetujuinya rancangan
keputusan DPRD tentang Penetapan AKD. Maka AKD DPRD Jawa Barat resmi berubah,”
kata dia.
Pihaknya
berharap setelah perubahan AKD, kedepannya AKD DPRD Jawa Barat dapat lebih
efektif dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi DPRD Jawa Barat serta meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat.
Berikut AKD DPRD Jawa Barat Tahun 2026 :
Fraksi Gerindra, Golkar, PDIPerjungan, PKB, PAN, Nasdem, sedangkan yang berubah
anggota AKD dari Fraksi PKS, Demokrat, PPP. (hms/red).
