![]() |
| Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono didampingi aparat kewilyahan meninjau lahan yang ditanami sawit oleh pihak perusahaan |
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, mengapresiasi komitmen perusahaan dan petani yang menghentikan penanaman kelapa sawit serta beralih ke komoditas pertanian lain yang dinilai lebih sesuai dengan karakter lahan di Jawa Barat.
Ono menyampaikan,
berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, penanaman sawit yang sempat dilakukan
masih dalam tahap awal. Tercatat sekitar 400 batang sawit ditanam di lahan
seluas 2,5 hektare dengan usia tanaman sekitar lima bulan. Penanaman tersebut
merupakan hasil kerja sama antara perusahaan dan petani, di mana seluruh biaya
penanaman hingga perawatan ditanggung oleh pihak perusahaan.
“Kami sudah
berdialog langsung dengan perusahaan dan petani. Alhamdulillah, perusahaan
menyatakan komitmennya untuk mematuhi Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait
pelarangan penanaman kelapa sawit,” ujar Ono di Kota Bandung, Selasa
(6/1/2026).
Ia menjelaskan,
para petani juga menyatakan kesiapan untuk melakukan alih komoditas dari sawit
ke tanaman lain yang lebih sesuai dengan kondisi lingkungan Jawa Barat, seperti
mangga maupun komoditas pertanian lainnya.
“Petani sepakat untuk beralih komoditas. Ini patut kita apresiasi karena sejalan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan kesesuaian karakter lahan di Jawa Barat,” tuturnya.

Ono Surono didampingi aparat kewilyahan saat berdialog dgn Perwakilan perusahaan
Ono menambahkan,
potensi penanaman sawit tidak hanya ditemukan di wilayah Cirebon, namun juga
terindikasi di sejumlah daerah lain seperti Kuningan dan Ciamis, dengan total
luasan mencapai sekitar 4.000 hektare. Oleh karena itu, penerbitan Surat Edaran
Gubernur dinilai penting sebagai langkah pencegahan sejak dini.
“Mumpung belum
terjadi penanaman secara masif, kita ingin memastikan adanya komitmen bersama
agar Jawa Barat konsisten mengembangkan komoditas pertanian yang ramah
lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu,
Pemerintah Kabupaten Cirebon menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti
kebijakan tersebut dengan menyiapkan tanaman pengganti bagi petani. Pemerintah
daerah bersama DPRD serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan
pengawasan terhadap proses alih komoditas agar berjalan sesuai ketentuan dan
tetap mendukung kesejahteraan petani.(*/red).
