Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kang Edwin Senjaya Dorong Kolaborasi dan Keadilan Pagu Anggaran di Musrenbang Buahbatu

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:42 WIB Last Updated 2026-02-26T15:42:33Z
Klik
Wakil Ketua DPRD Jabar Dr.H. Edwin Senjaya (foto:dok.humpro).


 
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Bandung. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Buahbatu Tahun 2026 untuk penyusunan RKPD 2027, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kota Bandung dari Daerah Pemilihan 4, H. Andri Rusmana, Camat Buahbatu Edi Junaidi, para lurah, serta unsur Forkopimcam Kecamatan Buahbatu.

Dalam sambutannya, Kang Edwin—sapaan akrabnya—menekankan bahwa pembangunan kota tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota menjadi kunci agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pembangunan Kota Bandung membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat. DPRD dan Pemerintah Kota harus berjalan seiring agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Musrenbang memiliki landasan hukum yang jelas dan kuat. Namun yang lebih penting adalah implementasi kebijakan tersebut dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam forum tersebut, Edwin juga menyoroti pentingnya keadilan dalam penetapan pagu indikatif anggaran di tingkat kewilayahan. Ia menilai, penyamaan pagu anggaran tanpa mempertimbangkan luas wilayah, jumlah penduduk, serta kompleksitas persoalan di setiap kelurahan berpotensi menimbulkan ketimpangan pembangunan.

“Pagu indikatif jangan dipukul rata. Harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Kebutuhan tiap wilayah berbeda-beda,” tegasnya.

Ia mencontohkan adanya kelurahan di Kecamatan Buahbatu dengan jumlah penduduk besar dan tingkat persoalan sosial cukup tinggi, termasuk kasus stunting, namun belum diimbangi alokasi anggaran yang proporsional.

Menurutnya, perencanaan pembangunan harus memandang kota sebagai entitas yang hidup dan dinamis. Kebijakan publik harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta memiliki dampak luas dan berkelanjutan.

Meski di tengah keterbatasan fiskal tahun 2026 akibat kebijakan efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, Edwin berharap seluruh pemangku kepentingan tetap mengawal hasil Musrenbang agar program prioritas masyarakat dapat direalisasikan secara optimal.

Ia pun menegaskan komitmen DPRD untuk terus memperjuangkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

“Insyaallah, DPRD Kota Bandung akan terus bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Buahbatu dan Kota Bandung secara keseluruhan,” tuturnya. (cipta/sein).

×
Berita Terbaru Update