![]() |
| Komisi III DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, (foto:humpro). |
Sejumlah isu krusial menjadi
sorotan dalam pertemuan itu, mulai dari implementasi Bus Rapid Transit (BRT), penanganan
kemacetan, peningkatan kualitas hunian melalui program Rumah Tidak Layak Huni
(Rutilahu), hingga optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor parkir.
Komisi III mencatat anggaran Dinas
Perhubungan pada 2026 meningkat menjadi Rp337 miliar. Kenaikan tersebut
mencakup alokasi subsidi operasional BRT yang diharapkan mampu menjadi solusi
transportasi massal dan menekan angka kemacetan di Kota Bandung.
Selain aspek teknis transportasi,
Komisi III juga menyoroti potensi dampak sosial ekonomi dari pembangunan
koridor BRT. Para juru parkir dan pengemudi angkutan kota dinilai sebagai
kelompok yang perlu mendapat perhatian selama masa transisi operasional.
Pemerintah daerah pun diminta menyiapkan skema kompensasi yang proporsional
agar kebijakan transportasi tetap berkeadilan.
![]() |
| Komisi III DPRD Kota Bandung rapat kerja bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman |
Komisi III menegaskan pentingnya
sinkronisasi perencanaan lintas sektor agar kebijakan transportasi dan
perumahan berjalan beriringan. Infrastruktur yang memadai, hunian layak, serta
sistem transportasi yang terintegrasi dinilai menjadi fondasi penting dalam
meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui rapat kerja ini, Komisi III
menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi program agar tepat sasaran,
berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota
Bandung. (rio/sein).

