![]() |
| Ketua Komisi V H. Yomanius Untung saat meninjau pembangunan SMAN 20 Kota Bekasi |
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat,
Yomanius Untung, mengatakan peninjauan tersebut bertujuan memastikan kepastian
penyelesaian pembangunan, khususnya agar bangunan dapat dimanfaatkan pada tahun
ajaran baru mendatang.
“Ada laporan pembangunan yang belum
tuntas pada anggaran 2025. Maka menjadi kewajiban kami untuk memantau langsung
dan memastikan proyeksi penyelesaiannya,” ujar Yomanius di lokasi.
Menurutnya, pengawasan DPRD tidak
hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga pada kebermanfaatan bangunan bagi
peserta didik. Dari rencana pembangunan 20 ruang kelas baru, hingga saat ini
baru 10 ruang yang dapat dimanfaatkan sehingga penggunaannya masih dilakukan
secara bertahap.
“Yang terpenting bangunan ini bisa
digunakan siswa dengan nyaman saat tahun ajaran baru. Daya tampung sekolah saat
ini masih belum terpenuhi,” katanya.
Yomanius menyebutkan, penyelesaian
sisa pekerjaan masih menunggu hasil evaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar 15 hingga 20 hari. Namun, Komisi V
juga menemukan sejumlah catatan teknis di lapangan, salah satunya terkait
fasilitas sanitasi di dalam ruang kelas.
“Temuan kami, toilet di dalam RKB
belum dilengkapi exhaust vent. Ini berpotensi menimbulkan masalah kenyamanan.
Orientasi kami jelas, bangunan harus benar-benar bermanfaat bagi siswa,”
tegasnya.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat,
Lilis Nurlaila, menilai progres pembangunan belum sebanding dengan sisa waktu
pengerjaan yang tersedia. Berdasarkan hasil peninjauan, pembangunan RKB SMA
Negeri 20 Kota Bekasi baru mencapai sekitar 72 persen.
“Dengan sisa waktu yang terbatas, perlu komitmen semua pihak agar pembangunan bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.
![]() |
| Pimpinan dan anggota Komisi V saat meninjau pembangunan RKB SMAN 20 Kota Bekasi |
Lilis menjelaskan keterlambatan
pembangunan disebabkan sejumlah kendala, mulai dari keterlambatan awal
pekerjaan, persoalan sosial dengan warga sekitar, hingga akses menuju sekolah
yang masih melintasi lahan milik pihak lain dan membutuhkan koordinasi lintas
instansi.
Sementara itu, Anggota Komisi V
lainnya, Irpan Haeroni, menekankan pentingnya pengawasan kualitas pekerjaan
agar penyelesaian pembangunan tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan
mengorbankan mutu bangunan.
“Pekerjaan harus selesai dengan baik
dan sesuai ketentuan. Jangan sampai kualitas dikorbankan demi mengejar waktu,”
ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala SMA Negeri
20 Kota Bekasi, Sri Suwarsih, berharap pembangunan lanjutan dapat kembali
dianggarkan pada 2026 agar kapasitas ruang kelas dapat ditambah. Saat ini,
sekolah yang berdiri sejak 2016 tersebut masih menerapkan sistem pembelajaran
bergantian karena keterbatasan ruang.
“Kami berharap seluruh kegiatan
belajar mengajar bisa dilakukan satu shift, sehingga tidak mengganggu
kenyamanan dan dapat meningkatkan semangat serta prestasi siswa,” pungkasnya. (*/sein).

