![]() |
| Anggota Pansus XI DPRD Jabar kunker ke Perumda Tirta Pakuan Bogor |
Demikian dikatakan Anggota Pansus XI
DPRD Jabar, Daddy Rohanady dalam kunjungan kerja Pansus XI DPRD Jabar di Kantor
Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Training Centre, dan sekaligus Rapat Kerja
bersama Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Jawa Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung, Kota Bogor, Rabu (18/2/2026).
Daddy Rohanady menyampaikan,
kunjungan kerja ini bertujuan untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah
(Perda) terkait penggunaan sumber daya air, khususnya pajak air permukaan.
Sebab, pajak air permukaan merupakan salah satu instrumen strategis dalam
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semakin optimal penerimaan pajak,
maka semakin besar pula peluang pembangunan yang dapat direalisasikan.
Sebaliknya, apabila penerimaan pajak rendah, maka kapasitas pembangunan juga
akan terbatas,” ujarnya.
Daddy menegaskan, optimalisasi
penerimaan pajak akan berdampak langsung terhadap peningkatan pembangunan di
berbagai sektor. Terlebih, air permukaan banyak digunakan masyarakat luas untuk
berbagai kebutuhan.
"Di sinilah pentingnya sinergi
antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan air
minum, agar tercipta pemahaman bersama terkait kewajiban dan kontribusi dalam
pengelolaan sumber daya air," kata Daddy.
Daddy menekankan, dengan adanya
regulasi yang lebih komprehensif dan implementatif, diharapkan pemanfaatan air
permukaan dapat berjalan secara tertib, berkeadilan, serta memberikan manfaat
optimal bagi masyarakat Jawa Barat.
"Rapat kerja ini sekaligus
menjadi momentum penting forum diskusi untuk menyerap masukan dari Perpamsi
Jawa Barat untuk memastikan bahwa substansi Perda yang tengah dibahas
benar-benar memperhatikan aspek teknis, keberlanjutan lingkungan, serta
keseimbangan antara kepentingan pelayanan publik dan peningkatan pendapatan
daerah," tutup Daddy mengakhiri.(*/red)
