![]() |
| Hj.Sri Rahayu melaksanakan reses di KEc. Karawang Barat-Kab.Karawang |
Kegiatan reses yang merupakan
agenda rutin DPRD Provinsi Jawa Barat itu dimanfaatkan warga untuk menyuarakan
keresahan mereka secara langsung kepada wakil rakyat. Tumpukan sampah di
sejumlah titik disebut kerap menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu kesehatan,
hingga menyumbat saluran drainase.
Salah seorang warga mengungkapkan,
saat hujan deras turun, air dengan cepat meluap akibat saluran air tersumbat
sampah. Kondisi tersebut memicu genangan di permukiman dan berpotensi merusak
infrastruktur sekitar.
“Kalau hujan deras, air cepat
meluap karena saluran tersumbat sampah. Ini sudah sering terjadi,” ujarnya
dalam forum dialog.
Menurut warga, permasalahan sampah
bukan semata persoalan kebersihan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan
kenyamanan lingkungan. Mereka berharap adanya langkah konkret, seperti
penambahan tempat pembuangan sementara (TPS), peningkatan armada pengangkut sampah,
serta edukasi berkelanjutan mengenai pengelolaan sampah rumah tangga.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sri
Rahayu menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara sistematis
dan berkelanjutan. Ia menilai persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan
secara insidental atau hanya saat muncul keluhan.
“Sosialisasi dan edukasi
pengelolaan sampah tidak boleh musiman. Harus ada pembinaan terus-menerus agar
masyarakat terbiasa memilah dan mengelola sampah dengan benar,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya
kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta DPRD
kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Aspirasi warga
Karawang, lanjutnya, akan dibawa ke tingkat provinsi untuk dibahas dalam forum
legislatif.
Sri Rahayu mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebagai solusi jangka panjang. Upaya pengurangan sampah dari sumbernya dinilai menjadi strategi efektif untuk menekan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Beberapa langkah yang disoroti
antara lain pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah,
pengembangan bank sampah di tingkat RW atau kelurahan, optimalisasi peran kader
lingkungan dan karang taruna, serta sinergi antara program provinsi dengan
kebutuhan riil masyarakat.
Kegiatan reses sendiri merupakan
kewajiban anggota legislatif untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna
menyerap aspirasi. Hasil reses selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam
penyusunan program serta fungsi pengawasan kebijakan pemerintah daerah..jpeg)
Hj.Sri Rahayu menyalami peserta reses
Sri Rahayu memastikan seluruh
masukan warga akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di
DPRD Provinsi Jawa Barat. Ia berharap, persoalan sampah di Karawang dapat
ditangani secara komprehensif dengan dukungan lintas sektor.
“Masalah lingkungan adalah tanggung
jawab bersama. Pemerintah harus hadir, tapi masyarakat juga harus berperan
aktif,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya kepedulian
serta komitmen bersama, warga berharap persoalan sampah yang selama ini menjadi
momok tahunan dapat segera teratasi, sehingga tercipta lingkungan Karawang yang
lebih bersih, sehat, dan nyaman. (fj/sein).
