![]() |
| Wali kota Bandung M.Farhan |
Kebijakan tersebut diambil demi
menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Menurut Farhan, pembatasan
dilakukan dengan syarat seluruh titik galian yang sudah dikerjakan wajib
dirapikan terlebih dahulu. Tidak boleh ada lubang terbuka atau bekas galian
yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Kita batasi sementara sampai 5
Maret. Tapi dengan catatan, semua titik yang sudah digali harus dirapikan.
Tidak boleh ada yang dibiarkan terbuka dan membahayakan warga,” tegasnya.
Ia menuturkan, langkah ini
merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kondisi jalan tetap
aman di tengah meningkatnya mobilitas warga menjelang Lebaran.
“Kenyamanan dan keamanan warga itu
prioritas. Menjelang Idulfitri mobilitas meningkat, jadi jalan harus dalam
kondisi baik,” ujarnya.
Karena itu, percepatan penyelesaian menjadi fokus utama
dalam beberapa hari ke depan.
PT Bandung Infra Investastama (BII)
juga tengah melakukan percepatan galian di sejumlah ruas jalan. Percepatan ini
dilakukan agar seluruh pekerjaan dapat segera tuntas dan tidak mengganggu arus
kendaraan saat momentum mudik dan silaturahmi Idulfitri.
“Saat ini kita percepat di
ruas-ruas jalan yang tengah ada pekerjaan galian. Targetnya sebelum Lebaran
sudah rapi, sudah aman dilalui,” kata Farhan. (rob/red).
