Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

HMP Guru Honorer Bandung Cair, Farhan : Dirapel Empat Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 23:50 WIB Last Updated 2026-04-30T16:50:38Z
Klik
Honorarium Peningkatan Mutu (HPM) Cair.. Guru senang gembira


BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Kabar menggembirakan datang bagi para guru honorer di Bandung. Pemerintah Kota Bandung memastikan pencairan honorarium melalui skema Honorarium Peningkatan Mutu (HMP) mulai dilakukan pada Kamis (30/4/2026), dengan pembayaran dirapel hingga empat bulan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan dana tersebut ditargetkan masuk ke rekening para penerima sebelum pukul 15.00 WIB pada hari yang sama.

“Alhamdulillah HMP sudah dicairkan, dirapel empat bulan,” ujarnya di Balai Kota Bandung.

Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan sebelumnya disebabkan proses administratif yang cukup panjang, termasuk penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang harus melalui persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.

“Perwalnya membutuhkan persetujuan gubernur dan pusat. Sekarang sudah saya tanda tangani dan bisa segera dicairkan,” katanya.

Selain HMP, Farhan juga mengungkapkan bahwa bantuan Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) untuk siswa jenjang SD, SMP, hingga mahasiswa turut disalurkan. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot dalam menjamin keberlanjutan pendidikan masyarakat.

Namun, ia menegaskan adanya syarat ketat bagi sekolah penerima bantuan, yakni larangan menahan ijazah siswa. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan berujung pada sanksi tegas.

“Jika ada sekolah menahan ijazah, bantuan RMP akan dicabut. Untuk sekolah negeri, kepala sekolah bisa langsung dicopot,” tegasnya.

Total anggaran yang dialokasikan untuk program RMP mencapai hampir Rp5 miliar. Anggaran tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan sekaligus melindungi hak siswa.

Di sisi lain, Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung terus berupaya menjaga kesejahteraan tenaga pendidik, baik guru honorer maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar tetap stabil tanpa adanya pemutusan hubungan kerja.

Meski demikian, ia mengakui adanya tantangan dalam pengelolaan anggaran daerah, khususnya dalam menjaga proporsi belanja pegawai agar tidak melampaui batas 30 persen.

“Kalau semua dijadikan PPPK, belanja pegawai bisa melonjak hingga 50 persen. Ini harus dikelola dengan hati-hati,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot Bandung tengah mengkaji berbagai skema untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk kemungkinan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara mulai 2027.

“Kami tidak hanya ingin mencegah pemberhentian, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik,” tambah Farhan.

Dengan pencairan HMP dan penyaluran bantuan pendidikan ini, Pemkot Bandung berharap stabilitas tenaga pendidik tetap terjaga sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di kota tersebut. (rob/red).

 

×
Berita Terbaru Update