Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Jaga Data Diri, Disdukcapil Bandung : Minta Warga Urus Administrasi Kependudukan Secara Mandiri

Jumat, 03 April 2026 | 13:26 WIB Last Updated 2026-04-03T06:37:01Z
Klik
Kadisdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar (foto:pwibdg)


BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bandung, Tatang Muhtar, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh data pribadi. Ia menegaskan pentingnya mengurus administrasi kependudukan secara mandiri guna menghindari potensi penyalahgunaan data.

Hal tersebut disampaikan Tatang saat menjadi narasumber dalam kegiatan podcast yang digelar oleh Pokja PWI Kota Bandung, Kamis (2/4/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti masih adanya kebiasaan masyarakat yang menyerahkan pengurusan dokumen kepada pihak ketiga.

Menurutnya, data kependudukan memiliki nilai yang sangat penting, terutama dalam berbagai urusan hukum dan administrasi. Penyalahgunaan data, kata dia, dapat menimbulkan masalah serius bagi pemiliknya.

“Sering kali kita menganggap enteng data diri. Padahal ketika data itu disalahgunakan, dampaknya bisa sangat merepotkan,” ujarnya.

Tatang pun mengimbau warga, baik penduduk tetap maupun non-permanen, untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan tanpa perantara.

Di sisi lain, Dukcapil Kota Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas layanan. Masyarakat kini dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan, mulai dari konsultasi gratis, layanan berbasis online, hingga pelayanan di akhir pekan melalui gerai khusus di Bandung Kiwari.

Ia memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas Dukcapil dan meminta bayaran.

Kadisdukcapil jajaran bersama Ketua Pokja PWI Kota Bandung


“Kalau ada yang menawarkan bantuan dengan biaya tertentu, itu tidak benar. Semua layanan Dukcapil gratis,” tegasnya.

Terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD), Tatang juga mengingatkan bahwa proses penerbitannya harus dilakukan secara tatap muka. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data warga.

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya pada pihak yang menawarkan pembuatan IKD melalui telepon atau tanpa kehadiran langsung di kantor Dukcapil.

Sebagai penutup, Tatang menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan layanan. Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran.

“Kami menyadari masih ada kekurangan. Masukan dari masyarakat sangat penting untuk perbaikan ke depan,” katanya. (*/sein). 

×
Berita Terbaru Update