![]() |
| Wakil Ketua Komisi V Siti Muntamah pimpin audensi terkait polemik pencabutan izin opreasioal SMK IDN Bogor |
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar,
Siti Muntamah, menyampaikan hal tersebut saat memimpin audiensi lanjutan
bersama Komite Sekolah di Gedung DPRD Jabar, Kamis (9/4/2026).
Audiensi ini merupakan tindak
lanjut pencabutan izin operasional sekolah berdasarkan keputusan gubernur
akibat persoalan administrasi perizinan.
“Kami mendorong agar proses
perizinan segera diselesaikan, namun KBM harus tetap berjalan dan tidak
merugikan siswa,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi V
juga melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, DPMPTSP
Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor, serta Biro Hukum.
Siti menegaskan, pihaknya akan
melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk memastikan proses pembelajaran
tetap berlangsung sesuai ketentuan.
Selain itu, Komisi V menyoroti
belum diurusnya perizinan oleh pihak sekolah dalam kurun waktu sekitar empat
tahun terakhir. Hal ini dinilai sebagai catatan serius yang harus segera
diperbaiki..jpeg)
Komisi V terima audensi SMK IDN, Disdik Jabar, DPMPTSP Jabar, Pemkan Bogor dan Biro Hukum Jabar
Sementara itu, DPMPTSP Kabupaten
Bogor menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan proses perizinan tanpa
mempersulit prosedur.
Ke depan, Komisi V berencana
melakukan kunjungan lapangan guna memastikan kepatuhan administrasi sekaligus
menjamin hak siswa untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan yang layak. (*/red).
