Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Menaker Tekankan Pengawalan Perjanjian Kerja Sama, Implementasi Jadi Tantangan Utama Hubungan Industrial

Sabtu, 11 April 2026 | 12:20 WIB Last Updated 2026-04-11T05:20:08Z
Klik
Menaker RI  Yassierli membuka PKB PT.Freeport Indonesia antara Pekerja dan Pengusaha



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Yassierli menegaskan pentingnya pengawalan serius terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) agar dapat berjalan efektif dalam mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha. Ia menyebut bahwa tantangan terbesar bukan pada proses perumusan, melainkan pada implementasi di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Yassierli saat menghadiri penandatanganan PKB ke-XXIV periode 2026–2028 antara PT Freeport Indonesia dan tiga serikat pekerja di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan terus mengawal proses penyusunan hingga penandatanganan PKB melalui peran mediator hubungan industrial. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan lancar dan meminimalkan potensi konflik.

Yassierli menjelaskan bahwa PKB yang telah disepakati menjadi dasar hukum yang mengikat bagi kedua belah pihak selama tiga tahun ke depan. Dokumen tersebut juga berfungsi sebagai acuan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa persoalan kerap muncul setelah penandatanganan, terutama akibat perbedaan penafsiran atau ketidaksesuaian antara isi perjanjian dengan praktik di lapangan.

“Sering kali yang menjadi masalah adalah implementasi. Apa yang tertulis tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia turut mengapresiasi proses perundingan antara manajemen dan serikat pekerja PT Freeport Indonesia yang dinilai berlangsung konstruktif dan penuh semangat kekeluargaan. Kesepakatan bahkan berhasil dicapai dalam waktu relatif singkat, yakni 18 hari.

PKB yang kini memasuki periode ke-24 dalam kurun 48 tahun tersebut dinilai mencerminkan komitmen jangka panjang dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis. Meski begitu, Yassierli mengakui masih banyak perusahaan di Indonesia yang belum memiliki PKB atau belum mencapai kesepakatan meskipun telah melalui proses perundingan.

“Kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk mendorong lebih banyak perusahaan memiliki PKB. Bagi yang sudah, penting untuk menjaga hubungan industrial tetap kondusif,” katanya.

Ke depan, ia menilai tantangan hubungan industrial akan semakin kompleks, sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara manajemen dan serikat pekerja.

Presdir PT.Freeport Indonesia Tony Wenas bersama Menaker memperlihatkan PKB

 

Sementara itu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyampaikan bahwa proses perundingan berlangsung secara kekeluargaan dan menghasilkan kesepakatan yang mengakomodasi kepentingan bersama.

Dalam PKB terbaru tersebut, disepakati sejumlah peningkatan kesejahteraan pekerja, antara lain kenaikan pendapatan sebesar 3 persen pada tahun pertama dan 4 persen pada tahun kedua. Selain itu, tunjangan pendidikan dan akomodasi masing-masing meningkat 15 persen.

Perusahaan juga menaikkan kontribusi tabungan hari tua menjadi Rp2 juta per bulan untuk karyawan pratama. Tunjangan pekerja tambang bawah tanah turut meningkat, termasuk kompensasi kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian, dari 50 ribu dolar AS menjadi 75 ribu dolar AS. (*/red).

×
Berita Terbaru Update