![]() |
| Wali kota BAndung M.Farhan memberikan arahan kpd ASN terkait penerapan WFH |
Berdasarkan hasil monitoring dan
evaluasi yang dilakukan oleh BKPSDM Kota Bandung, pelaksanaan WFH menunjukkan
hasil yang cukup positif. ASN dinilai mampu beradaptasi dengan sistem kerja
baru, terutama dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung
produktivitas dan pelayanan publik.
Sebanyak 1.354 ASN tercatat
menjalankan skema kerja dari rumah. Dalam pelaksanaannya, setiap pegawai
diwajibkan melakukan presensi tiga kali sehari—pagi, siang, dan sore—melalui
aplikasi Gercep Asik Mobile yang dilengkapi sistem berbasis lokasi
(geo-location). Mekanisme ini diterapkan untuk menjaga transparansi sekaligus
memastikan kehadiran pegawai sesuai ketentuan.
Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi
Hendarin, menyampaikan bahwa mayoritas ASN tidak mengalami kendala dalam
penerapan sistem tersebut. Menurutnya, penggunaan presensi digital sebelumnya
telah menjadi bagian dari rutinitas kerja, baik saat Work From Office (WFO)
maupun Work From Anywhere (WFA).
“Pemanfaatan teknologi menjadi
kunci dalam menjaga produktivitas ASN meskipun bekerja dari rumah. Sistem yang
ada juga memungkinkan pengawasan berjalan secara real-time dan akurat,”
ujarnya.
Dalam aspek pengawasan, BKPSDM
memanfaatkan dashboard monitoring yang terintegrasi dengan sistem geo-location.
Teknologi ini memungkinkan deteksi terhadap potensi pelanggaran, termasuk
manipulasi lokasi kehadiran.
Dari hasil evaluasi, tercatat 137
ASN terindikasi melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang ditentukan
selama jam kerja. Menyikapi hal tersebut, Pemkot Bandung akan melakukan
pembinaan sekaligus penegakan aturan, termasuk pemberlakuan sanksi berupa
pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan,
menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan sekadar bentuk fleksibilitas kerja,
melainkan bagian dari transformasi budaya birokrasi yang lebih modern dan
akuntabel.
“WFH ini bukan hanya soal bekerja
dari rumah, tetapi bagaimana kinerja tetap terukur, disiplin tetap terjaga, dan
pelayanan publik tidak boleh menurun,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan
pengawasan berbasis teknologi menjadi langkah penting untuk memastikan
akuntabilitas tetap menjadi prioritas. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan
mendorong ASN lebih adaptif terhadap digitalisasi serta membangun budaya kerja
yang berorientasi pada hasil.
Ke depan, Pemerintah Kota Bandung
akan terus melakukan evaluasi berkala guna memastikan kebijakan WFH berjalan
efektif, baik dari sisi kinerja ASN maupun kontribusinya terhadap efisiensi
energi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*/red).
