![]() |
| Kemenbud menerima Ketua DPRD Jabar dan Pansus XII DPRD Jabar " Ranperda Pemajuan Kebudayaan |
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr.
Buky Wibawa, M.Si, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk
memperoleh arahan terkait harmonisasi antara Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan
dengan Ranperda yang tengah dibahas. Menurutnya, sinkronisasi regulasi menjadi
kunci agar kebijakan daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan nasional.
“Arah kebijakan kebudayaan tidak
terlepas dari kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, peran Kementerian
Kebudayaan sangat penting dalam memastikan regulasi yang ada dapat diadaptasikan
secara tepat di Jawa Barat,” ujarnya.
Buky juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sektor kebudayaan secara merata di seluruh wilayah Jawa Barat. Ia menyebutkan bahwa kekayaan budaya daerah harus dijaga sekaligus dikembangkan melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Kemenbud menerima Ketua DPRD Jabar dan Pansus XII DPRD Jabar " Ranperda Pemajuan Kebudayaan"
Senada dengan itu, Ketua Pansus XII
DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahab Sihabudin, menegaskan bahwa kebudayaan harus
menjadi bagian integral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia berharap
pembahasan Ranperda ini dapat mendorong perhatian yang lebih serius terhadap
sektor kebudayaan, termasuk melalui dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kami ingin memastikan kebudayaan
tidak hanya dilestarikan, tetapi juga menjadi kekuatan dalam pembangunan
daerah. Dukungan dari Kementerian Kebudayaan sangat kami harapkan untuk
mengawal hal tersebut,” katanya.
