![]() |
| Ketua DPRD Jabar Dr.Buky Wibawa saat membuka Forum Komunikasi Sekretaris DPRD Kabupaten/kota se-Jabar |
Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi dan penguatan sinergi antar
sekretariat dewan dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang
profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa,
menegaskan bahwa forum tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi agenda
seremonial, melainkan mampu menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat peran
Sekretariat DPRD sebagai support system bagi lembaga legislatif di daerah.
“Forum ini diharapkan mampu
membangun komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah
yang lebih baik, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Jawa
Barat,” ujar Buky Wibawa saat membuka kegiatan.
Menurutnya, Forum Komunikasi
Sekretaris DPRD memiliki posisi strategis sebagai ruang silaturahmi,
koordinasi, sekaligus sarana bertukar gagasan dan pengalaman dalam meningkatkan
kualitas kelembagaan DPRD. Ia menilai, keberadaan sekretariat dewan memiliki
peran penting dalam mendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan
agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Buky juga menyoroti semakin
kompleksnya tantangan pemerintahan dan pelayanan publik saat ini. Karena itu,
ia menekankan pentingnya sinergi antar Sekretariat DPRD di seluruh Jawa Barat,
terutama dalam peningkatan kualitas layanan administrasi, pemanfaatan teknologi
informasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga harmonisasi
kebijakan dengan pemerintah pusat.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur
Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jawa Barat, Indra Maha, menyampaikan bahwa
terdapat tiga arah kebijakan utama yang perlu diperkuat dalam forum tersebut.
Pertama, optimalisasi kolaborasi
dan sinergitas program antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kedua,
penguatan akuntabilitas keuangan dan mitigasi risiko hukum. Ketiga,
transformasi birokrasi berbasis integritas dan responsivitas pelayanan publik.
“Kita tidak boleh lagi berjalan
dalam sekat-sekat ego sektoral maupun regional. Program kerja harus diperkuat
agar implementasi regulasi dan pembangunan daerah berjalan optimal,” katanya.
![]() |
| Ketua DPRD Jabar bersama Setwan Jabar, Wakajati Jabar diacara Forum Komunikasi Sekwan Kab/kota seJabar |
Ia menjelaskan bahwa penerapan
Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) menjadi landasan etis dan yuridis
dalam pelaksanaan tugas DPRD agar berjalan profesional, transparan, dan sesuai
ketentuan hukum.
“Prinsip-prinsip seperti kepastian
hukum, keterbukaan, kemanfaatan, tidak menyalahgunakan wewenang, hingga
pelayanan yang baik harus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, Sekretariat
DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat diharapkan mampu memperkuat koordinasi,
meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan, serta mendukung terwujudnya
pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan
masyarakat. (*/red).

