![]() |
| Plt Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Estiarty Haryani |
Pelaksana
Tugas Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani,
mengatakan program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam
membantu masyarakat membangun usaha mandiri yang produktif dan berkelanjutan.
“Program
TKM Pemula menjadi langkah konkret pemerintah dalam mendorong tumbuhnya
wirausaha baru dan membuka kesempatan kerja yang lebih luas,” ujarnya dalam
keterangan resmi, Rabu (13/5/2026).
Pendaftaran
dibuka hingga 17 Mei 2026 melalui platform SIAPkerja dan Bizhub. Peserta yang
lolos nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp5 juta untuk pengembangan usaha.
Kemnaker
menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima bantuan, di antaranya Warga
Negara Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun, memiliki usaha atau ide usaha,
serta belum pernah menerima bantuan TKM sebelumnya.
Selain itu, peserta wajib memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau layanan kewirausahaan yang diterbitkan lembaga pelatihan Kemnaker pada periode 2025–2026.
Bantuan
tersebut dapat digunakan untuk pembelian peralatan usaha maupun bahan baku
sesuai bidang usaha yang diajukan, seperti pertanian, peternakan, perikanan,
jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan, hingga jasa perorangan.
Kemnaker
menegaskan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring dan tidak
dipungut biaya. Karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap penipuan yang
mengatasnamakan program bantuan TKM Pemula.
Setelah
pendaftaran ditutup, Kemnaker akan melakukan seleksi administrasi, penilaian
usaha, dan wawancara sebelum menetapkan penerima bantuan. (*/red).

