Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:18 WIB Last Updated 2026-05-13T02:18:45Z
Klik

Kemnaker : Peserta Ujian calon Ahli K3


JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Kementerian Ketenagakerjaan kembali memperkuat komitmennya dalam membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional melalui Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang digelar pada 12–13 Mei 2026. Sebanyak 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti evaluasi tersebut sebagai tahapan wajib menuju sertifikasi Ahli K3 Umum.


Kegiatan yang bekerja sama dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) itu dilaksanakan serentak di sejumlah wilayah, di antaranya Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas penguatan kompetensi K3 di dunia kerja yang semakin dinamis.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa keberadaan Ahli K3 memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi dunia kerja yang aman dan produktif. Menurutnya, penguatan kompetensi Ahli K3 harus dimulai sejak proses pembinaan dan sertifikasi.

“K3 tidak hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat di setiap tempat kerja. Karena itu, kualitas Ahli K3 perlu dipastikan sejak awal,” ujar Yassierli.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3), Ismail Pakaya, menyebut evaluasi tersebut merupakan instrumen penting untuk memastikan calon Ahli K3 memiliki pemahaman menyeluruh terhadap norma dan prinsip keselamatan kerja.

Menaker Yassierli menjelaskan terkait pelaksanaan seleksi calon ahli K3


  

Menurut Ismail, evaluasi bukan sekadar tahapan administratif, melainkan proses untuk mengukur kesiapan peserta dalam menjalankan peran profesional di lingkungan kerja masing-masing.

Materi yang diujikan dalam evaluasi meliputi dasar-dasar K3, pengawasan keselamatan kerja mekanik, pesawat uap dan bejana tekan, pesawat angkat dan angkut, keselamatan kerja listrik, penanggulangan kebakaran, keselamatan konstruksi bangunan, lingkungan kerja, Sistem Manajemen K3 (SMK3), hingga manajemen risiko.

Ia berharap peserta yang lulus nantinya mampu menjadi agen perubahan dalam membangun budaya kerja yang aman dan sehat, sekaligus mendorong penerapan SMK3 secara efektif di perusahaan.

Pelaksanaan evaluasi ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang keselamatan kerja, seiring meningkatnya tantangan dan risiko di berbagai sektor industri nasional.(*/red).

×
Berita Terbaru Update