Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Aspirasi Warga Darwati Didengar, DPRD Bandung Kawal Penataan TPU Rancacili

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB Last Updated 2026-06-19T12:07:39Z
Klik
Komisi III terima aspirasi warga Darwati terkait Penataan TPU Rancacili



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Komisi III DPRD Kota Bandung menindaklanjuti aspirasi warga RW 11 dan RW 13 Kelurahan Derwati yang mengkhawatirkan rencana perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rancacili semakin mendekati kawasan permukiman.

Dalam audiensi yang digelar di Ruang Bamus DPRD Kota Bandung, Senin (25/5/2026), warga menyampaikan sejumlah kekhawatiran, mulai dari potensi pencemaran air tanah, polusi bau, hingga kejelasan status lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum di sekitar area pemakaman.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, menegaskan bahwa warga pada dasarnya tidak menolak keberadaan TPU Rancacili. Namun, mereka menginginkan adanya batas yang jelas antara area pemakaman dan lingkungan hunian, termasuk pembangunan benteng pembatas serta penyediaan zona penyangga (buffer zone).

“Warga meminta kepastian agar aktivitas pemakaman tidak berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan dan kenyamanan permukiman,” ujarnya.

Komisi III bersama perangkat daerah terkait kemudian menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya penetapan batas akhir area pemakaman berdasarkan hasil pengukuran bersama, pembangunan benteng pembatas secara bertahap hingga tahun 2027, serta kajian lingkungan hidup dan uji kualitas air tanah di sekitar permukiman warga.

DPRD Kota Bandung berharap penyelesaian persoalan ini dapat mengakomodasi kebutuhan lahan pemakaman sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat agar tetap memperoleh lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman untuk ditinggali. (rio/red).

×
Berita Terbaru Update