![]() |
| Komisi II DPRD Kota Bandung mulai mengawal rencana perubahan status Perumda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) (foto: humpro). |
Pembahasan dilakukan dalam rapat
kerja Komisi II DPRD Kota Bandung bersama jajaran Perumda BPR, Bapperida, BKAD,
dan Bagian Ekonomi Setda Kota Bandung, Kamis (4/6/2026). Rapat dipimpin Ketua
Komisi II DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna, didampingi Wakil Ketua Komisi II
Siti Marfuah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung,
Aries Supriyatna, menegaskan perubahan status badan hukum tersebut harus
dipersiapkan secara matang agar sejalan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan serta mampu memperkuat peran BPR dalam menopang perekonomian
daerah.
Menurutnya, transformasi menjadi
Perseroda diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas pengelolaan usaha,
memperluas ruang pengembangan bisnis, serta memperkuat kontribusi perusahaan
terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi II DPRD Kota Bandung
memastikan akan terus mengawal proses perubahan status tersebut agar berjalan
transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta
mendukung penguatan sektor keuangan daerah di tengah dinamika ekonomi yang
terus berkembang. (cipta/red).
