Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Farhan Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Bandung, Tiga Raperda Siap Dibahas di Tingkat Pansus

Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:43 WIB Last Updated 2026-06-20T02:43:46Z
Klik
Wali kota Bandung M.Farhan memberikan jawaban atas P.U Fraksi-fraksi terkait usulan 3 Ranperda



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Bandung dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (19/6/2026).

Ketiga raperda tersebut meliputi perubahan Perda Pengelolaan Sampah, pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak (multiyears), serta perubahan status Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi perusahaan perseroan daerah.

Farhan mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dan menilai telah terbangun kesepahaman antara legislatif dan eksekutif untuk melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam di tingkat panitia khusus (Pansus).

Terkait pengelolaan sampah, Pemkot Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengurangan sampah dari sumber, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Sementara pada pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung, Farhan memastikan pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan, tetap berjalan selama proses pembangunan berlangsung. Pemerintah juga berjanji memperhatikan dampak sosial yang mungkin timbul bagi masyarakat sekitar.

Walikota bandung Farhan menyerahkan jawaban kepada Pimpinan DPRD


Adapun pada Raperda Perseroda BPR Kota Bandung, Pemkot menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan permodalan agar BPR mampu tumbuh lebih sehat, kompetitif, dan tetap berorientasi pada pengembangan ekonomi kerakyatan.

Farhan menegaskan, seluruh pandangan dan masukan DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum ketiga raperda tersebut dibahas lebih rinci oleh Pansus 16, Pansus 17, dan Pansus 18 DPRD Kota Bandung. (rob/red).

×
Berita Terbaru Update