![]() |
| Wali kota Bandung M.Farhan memberikan jawaban atas P.U Fraksi-fraksi terkait usulan 3 Ranperda |
Ketiga raperda tersebut meliputi
perubahan Perda Pengelolaan Sampah, pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan
RSUD Kota Bandung dengan skema penganggaran tahun jamak (multiyears), serta
perubahan status Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi perusahaan
perseroan daerah.
Farhan mengapresiasi seluruh
masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dan menilai telah terbangun
kesepahaman antara legislatif dan eksekutif untuk melanjutkan pembahasan secara
lebih mendalam di tingkat panitia khusus (Pansus).
Terkait pengelolaan sampah, Pemkot
Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengurangan sampah dari
sumber, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung program pengolahan
sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Sementara pada pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung, Farhan memastikan pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan, tetap berjalan selama proses pembangunan berlangsung. Pemerintah juga berjanji memperhatikan dampak sosial yang mungkin timbul bagi masyarakat sekitar.

Walikota bandung Farhan menyerahkan jawaban kepada Pimpinan DPRD
Adapun pada Raperda Perseroda BPR
Kota Bandung, Pemkot menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan permodalan
agar BPR mampu tumbuh lebih sehat, kompetitif, dan tetap berorientasi pada
pengembangan ekonomi kerakyatan.
Farhan menegaskan, seluruh
pandangan dan masukan DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum ketiga
raperda tersebut dibahas lebih rinci oleh Pansus 16, Pansus 17, dan Pansus 18
DPRD Kota Bandung. (rob/red).
