Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemnaker Tegaskan Penggunaan TKA Wajib Berdampak pada Peningkatan Kompetensi Pekerja Lokal

Rabu, 24 Juni 2026 | 22:50 WIB Last Updated 2026-06-24T15:50:01Z
Klik
Wamenaker Afriansyah Noor mengunjungi PT. Baoshuo Taman Industry Investment Groip (BTIIG) di Morowali Sulteng



MOROWALI, FAKTABANDUNGRAYA,--- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional melalui alih keahlian dan penguatan kompetensi tenaga kerja lokal.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).

Afriansyah menekankan bahwa keberadaan TKA hanya diperbolehkan untuk jabatan dan keahlian tertentu dalam jangka waktu terbatas. Karena itu, perusahaan wajib memastikan proses transfer of knowledge berjalan efektif sehingga tenaga kerja Indonesia mampu menguasai kompetensi yang dibutuhkan industri.

“Penggunaan TKA harus memberikan nilai tambah strategis bagi bangsa. Perusahaan berkewajiban melakukan alih keahlian secara masif agar tenaga kerja Indonesia semakin kompeten dan mampu memenuhi kebutuhan industri secara mandiri di masa depan,” tegas Afriansyah.

Ia juga mengingatkan perusahaan untuk mematuhi seluruh ketentuan ketenagakerjaan, termasuk pelaksanaan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta kewajiban pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

Wamenaker bersama manajemen dan karyawan PT.BTIIG di Morowali



Menurut Afriansyah, dana kompensasi tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program peningkatan keterampilan dan penciptaan lapangan kerja, khususnya bagi masyarakat di kawasan industri strategis seperti Morowali.

“Kita ingin investasi yang masuk tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM lokal, memperluas kesempatan kerja, dan menghadirkan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari komitmen Kemnaker untuk memastikan penggunaan TKA berjalan sesuai regulasi sekaligus memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di tengah meningkatnya investasi dan aktivitas industri nasional. (*/red).
×
Berita Terbaru Update