![]() |
| Menaker Yassierli dan Menekraf Teuku Riefky Harsya di Kantor Kemnaker |
Komitmen tersebut mengemuka dalam
pertemuan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku
Riefky Harsya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Turut hadir dalam
pertemuan itu Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Kedua kementerian sepakat
mempercepat implementasi Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang
Nasional (MagangHub) sebagai langkah konkret mendukung stimulus ekonomi
sekaligus menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri
kreatif.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
menegaskan bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor dengan potensi
terbesar dalam menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia, terutama pada
subsektor film, gim, aplikasi digital, fesyen, dan animasi.
“Potensi penyerapan tenaga kerja di
sektor ekonomi kreatif sangat besar. Karena itu, penguatan kompetensi SDM harus
menjadi prioritas agar mampu mengikuti perkembangan kebutuhan industri yang
semakin dinamis,” ujar Yassierli.
Sebagai bentuk dukungan, Kemnaker
siap berkolaborasi menyusun kurikulum pelatihan vokasi yang lebih adaptif dan
relevan dengan kebutuhan 17 subsektor ekonomi kreatif. Selain itu, Kemnaker
juga akan memperluas program reskilling dan upskilling bagi pekerja kreatif,
termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), melalui
pemanfaatan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Tidak hanya itu, Kemnaker juga
membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha ekonomi kreatif dan lulusan
perguruan tinggi untuk terlibat dalam Program Magang Nasional guna meningkatkan
pengalaman kerja dan daya saing talenta muda Indonesia.
Dalam upaya meningkatkan pengakuan kompetensi tenaga kerja kreatif, Kemnaker berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang ekonomi kreatif serta memfasilitasi sertifikasi profesi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Menaker Yassierli dan Menekraf Teuku Riefky Harsya bersama pejabat kementerian
“Langkah ini penting agar talenta
kreatif Indonesia memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional
maupun global,” kata Yassierli.
Sementara itu, Menteri Ekonomi
Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan bahwa kerja sama yang akan dimulai
melalui proyek percontohan pada semester II tahun 2026 diharapkan menjadi
fondasi penguatan kolaborasi kedua kementerian hingga tahun 2029.
Menurutnya, tahap awal kerja sama
akan difokuskan pada sektor animasi, film, fesyen, dan kecerdasan artifisial
(AI), sebelum diperluas ke subsektor ekonomi kreatif lainnya berdasarkan hasil
evaluasi dan kebutuhan industri.
Sinergi Kemnaker dan Kemenekraf ini
merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama yang telah ditandatangani pada
Januari 2026. Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya
pemerintah menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu mesin pertumbuhan
ekonomi dan penciptaan lapangan kerja masa depan bagi generasi muda Indonesia. (*/red).
