Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi I DPRD Jabar Desak Percepatan Legalisasi Aset PT Agronesia demi Kepastian Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:25 WIB Last Updated 2026-06-23T14:25:32Z
Klik

Komisi I DPRD Jabar raker dgn BUMD PT.Agronesia terkait terkait kepastian hukum aset daerah



BANDUNG BARAT, FAKTABANDUNGRAYA,--- Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong percepatan penyelesaian legalitas aset milik PT Agronesia guna memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pengembangan usaha badan usaha milik daerah tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, H.M. Sidkon Djampi, SH, MM mengatakan hasil peninjauan lapangan di kawasan Jalan Raya Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat, menunjukkan lahan yang dikelola PT Agronesia merupakan aset yang diperoleh secara mandiri dan bukan bagian dari aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun, pengawasan DPRD menemukan masih terdapat persoalan administrasi pertanahan. Dari sekitar 20 bidang tanah yang telah dibeli perusahaan, sebagian besar belum dilengkapi Akta Jual Beli (AJB), sehingga berpotensi menimbulkan sengketa hukum di masa mendatang.

“Yang menjadi perhatian kami adalah legalitas asetnya. Tanah sudah dibeli, tetapi belum memiliki AJB. Jika suatu saat muncul gugatan dari ahli waris, tentu akan menjadi persoalan. Karena itu, penyelesaiannya harus segera dilakukan,” ujar Sidkon usai kunjungan kerja, Selasa (23/6/2026).

Komisi I DPRD Jabar raker dgn BUMD PT.Agronesia terkait terkait kepastian hukum aset daerah


Komisi I meminta Biro BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menyusun langkah konkret penyelesaian legalitas aset, termasuk menyiapkan skema penerbitan AJB bagi lahan yang telah dimiliki PT Agronesia. DPRD bahkan memberikan tenggat waktu satu bulan untuk menghadirkan solusi awal atas persoalan tersebut.

Selain itu, DPRD juga menyoroti belum tersedianya anggaran khusus untuk pengurusan legalitas aset. Kepastian administrasi pertanahan dinilai menjadi fondasi penting agar PT Agronesia dapat mengelola aset secara aman, memperluas usaha, dan memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi perekonomian daerah. (*/red).

×
Berita Terbaru Update