![]() |
| Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Jabar tanggapi terkait carut marut SPMB 2026 |
Anggota Komisi V DPRD Jabar,
Maulana Yusuf Erwinsyah, mengatakan kebutuhan mendesak saat ini adalah
menghadirkan solusi yang memberikan rasa keadilan bagi calon peserta didik yang
merasa hasil seleksi belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, pembukaan masa sanggah
dinilai lebih realistis dibandingkan mengulang seluruh proses seleksi mengingat
keterbatasan waktu pelaksanaan. Ia juga mengusulkan agar seluruh hasil
penilaian peserta dipublikasikan secara terbuka melalui laman resmi maupun di
masing-masing sekolah.
"Masyarakat harus diberi
kesempatan melihat perolehan nilainya, membandingkan dengan peserta lain, dan
mengajukan sanggahan disertai dokumen pendukung yang dapat diverifikasi,"
ujarnya dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (18/6/2026).
Maulana menilai transparansi perlu
diperkuat dengan menjelaskan secara rinci mekanisme penghitungan nilai, mulai
dari nilai rapor, tes akademik, prestasi, hingga komponen domisili. Dengan
demikian, masyarakat dapat melakukan pengecekan dan perhitungan secara mandiri.
Selain solusi jangka pendek, Komisi
V juga memandang perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB
melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Langkah tersebut diharapkan mampu
mengidentifikasi akar persoalan, memperbaiki sistem penerimaan siswa baru,
sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab atas berbagai kendala yang
terjadi.
Komisi V berharap evaluasi yang
dilakukan dapat menjadi pijakan untuk menghadirkan sistem penerimaan murid baru
yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan pada tahun-tahun mendatang.
(*/red).
