Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi V DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usul Masa Sanggah Dibuka Kembali

Kamis, 18 Juni 2026 | 21:37 WIB Last Updated 2026-06-18T14:37:30Z
Klik
Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Jabar tanggapi terkait carut marut SPMB 2026



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,---  Komisi V DPRD Jawa Barat mendorong langkah cepat untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Salah satu usulan yang mengemuka adalah membuka kembali masa sanggah dan memperluas proses verifikasi guna menjawab keluhan masyarakat terkait hasil seleksi.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengatakan kebutuhan mendesak saat ini adalah menghadirkan solusi yang memberikan rasa keadilan bagi calon peserta didik yang merasa hasil seleksi belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurutnya, pembukaan masa sanggah dinilai lebih realistis dibandingkan mengulang seluruh proses seleksi mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan. Ia juga mengusulkan agar seluruh hasil penilaian peserta dipublikasikan secara terbuka melalui laman resmi maupun di masing-masing sekolah.

"Masyarakat harus diberi kesempatan melihat perolehan nilainya, membandingkan dengan peserta lain, dan mengajukan sanggahan disertai dokumen pendukung yang dapat diverifikasi," ujarnya dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (18/6/2026).

Maulana menilai transparansi perlu diperkuat dengan menjelaskan secara rinci mekanisme penghitungan nilai, mulai dari nilai rapor, tes akademik, prestasi, hingga komponen domisili. Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan pengecekan dan perhitungan secara mandiri.

Selain solusi jangka pendek, Komisi V juga memandang perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Langkah tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi akar persoalan, memperbaiki sistem penerimaan siswa baru, sekaligus menentukan pihak yang bertanggung jawab atas berbagai kendala yang terjadi.

Komisi V berharap evaluasi yang dilakukan dapat menjadi pijakan untuk menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan pada tahun-tahun mendatang. (*/red).

×
Berita Terbaru Update