Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Bandung Tertibkan PKL di Depan Pusdai, Jaga Marwah Kawasan Religius Tetap Khusyuk

Senin, 22 Juni 2026 | 21:52 WIB Last Updated 2026-06-22T14:52:59Z
Klik
Wali kota Bandung M.Farhan menegaskan Pemkot Bandung akan menertibkan PKL di Depan Pusdai



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pemerintah Kota Bandung akan menertibkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan tempat berkumpul di kawasan depan Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat sebagai upaya menjaga ketertiban serta marwah kawasan religius di jantung Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan kawasan depan Pusdai tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi berjualan maupun nongkrong, terutama pada malam hingga dini hari. Penertiban akan dilakukan secara rutin mulai pukul 00.00 WIB.

“Di depan Pusdai tidak boleh lagi ada aktivitas berjualan maupun tempat nongkrong. Kawasan ini harus dijaga fungsi dan kehormatannya sebagai ruang ibadah dan dakwah,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (22/6/2026).

Meski demikian, Pemkot memastikan kebijakan tersebut bukan bentuk pelarangan usaha masyarakat. Pedagang tetap dapat berjualan di lokasi yang telah disiapkan, yakni mulai dari kawasan RRI ke arah utara maupun ke arah barat, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu lingkungan utama Pusdai.

Selain Pusdai, Pemkot Bandung juga memperkuat pengawasan kebersihan dan penataan kawasan sekitar Masjid Raya Bandung dengan melibatkan kecamatan dan kelurahan setempat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan ruang publik religius yang tertib, nyaman, bersih, dan mencerminkan wajah Kota Bandung yang menghormati nilai-nilai keagamaan. (Rob/red).
×
Berita Terbaru Update