Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Perjanjian Kerja Bersama Jadi Fondasi Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif

Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:27 WIB Last Updated 2026-06-27T07:27:02Z
Klik
Wamenker Afriansyah Noor saat peluncuran PKB  PT. KAI dan SPKA di Jakarta


JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun hubungan industrial yang sehat, harmonis, dan berkeadilan. Kesepakatan yang lahir dari dialog antara manajemen dan pekerja tersebut diyakini mampu menjaga keseimbangan antara produktivitas perusahaan dan kesejahteraan tenaga kerja.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menghadiri penandatanganan PKB periode 2026–2028 antara PT KAI (Persero) dan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Menurut Afriansyah, PKB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan komitmen bersama untuk membangun hubungan kerja yang adaptif, saling percaya, dan berorientasi pada keberlanjutan perusahaan.

"Perbedaan kepentingan tidak harus berujung konflik. Melalui dialog dan musyawarah, setiap persoalan dapat dicarikan solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak," ujarnya.

Afriansyah Noor bersama manajemen PT.KAI dan SPKA


Ia menegaskan, ruang komunikasi yang terbuka menjadi kunci dalam menjaga stabilitas hubungan industrial, terutama pada perusahaan strategis seperti PT KAI yang memiliki peran besar dalam mendukung konektivitas nasional dan pertumbuhan ekonomi.

Afriansyah berharap, PKB yang telah disepakati dapat menjadi pedoman bersama dalam memperkuat budaya kerja yang produktif, menciptakan suasana kerja yang kondusif, serta mendorong peningkatan kinerja perusahaan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menilai hubungan industrial yang sehat hanya dapat terbangun melalui komunikasi yang terbuka, rasa saling percaya, serta komitmen untuk tumbuh dan berkembang bersama demi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan pekerja. (*/red).

×
Berita Terbaru Update