![]() |
| Wamenker Afriansyah Noor saat peluncuran PKB PT. KAI dan SPKA di Jakarta |
Hal itu disampaikan Wakil Menteri
Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menghadiri penandatanganan PKB periode
2026–2028 antara PT KAI (Persero) dan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) di
Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Menurut Afriansyah, PKB bukan
sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan komitmen bersama untuk
membangun hubungan kerja yang adaptif, saling percaya, dan berorientasi pada
keberlanjutan perusahaan.
"Perbedaan kepentingan tidak harus berujung konflik. Melalui dialog dan musyawarah, setiap persoalan dapat dicarikan solusi yang mengakomodasi kepentingan semua pihak," ujarnya.
.jpeg)
Afriansyah Noor bersama manajemen PT.KAI dan SPKA
Ia menegaskan, ruang komunikasi
yang terbuka menjadi kunci dalam menjaga stabilitas hubungan industrial,
terutama pada perusahaan strategis seperti PT KAI yang memiliki peran besar
dalam mendukung konektivitas nasional dan pertumbuhan ekonomi.
Afriansyah berharap, PKB yang telah
disepakati dapat menjadi pedoman bersama dalam memperkuat budaya kerja yang
produktif, menciptakan suasana kerja yang kondusif, serta mendorong peningkatan
kinerja perusahaan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama PT
KAI, Bobby Rasyidin, menilai hubungan industrial yang sehat hanya dapat
terbangun melalui komunikasi yang terbuka, rasa saling percaya, serta komitmen
untuk tumbuh dan berkembang bersama demi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan
pekerja. (*/red).
.jpeg)