Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kaukus Perempuan Parlemen Jabar Kutuk Keras Kasus Penyekapan YTR, Desak Pelaku Dihukum Berat

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:02 WIB Last Updated 2026-06-27T12:02:11Z
Klik
KPP Jabar menolak dan mengutuk keres terhadap penyekapan perempuan YTR


 


BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Jawa Barat mengecam keras dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga berlangsung selama tiga tahun. KPP menegaskan pelaku harus dijatuhi hukuman berat dan korban mendapatkan keadilan serta perlindungan yang maksimal.

Ketua KPP Jawa Barat, Siti Muntamah, menyebut tindakan pelaku sebagai perbuatan biadab yang tidak dapat ditoleransi karena telah merampas hak dasar korban untuk hidup aman dan bermartabat.

“Kami mengutuk keras tindakan tidak manusiawi tersebut. Pelaku harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku, sementara korban harus mendapatkan pendampingan dan pemulihan secara menyeluruh,” ujarnya di Bandung. 

KPP Jabar mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara profesional dan memastikan keadilan berpihak kepada korban. Menurutnya, perlindungan perempuan merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya dibebankan kepada keluarga, tetapi juga negara dan masyarakat.

KPP Jabar juga mengingatkan pentingnya optimalisasi implementasi Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan agar setiap korban kekerasan dapat memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan berpihak pada kebutuhan korban.

Selain itu, KPP Jabar mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat, memperluas akses pelaporan, serta memastikan keberadaan rumah aman bagi perempuan yang menghadapi ancaman kekerasan.

“Kami ingin perlindungan perempuan tidak berhenti sebagai komitmen normatif, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. Tidak boleh ada lagi perempuan yang menderita dalam kesunyian karena takut atau tidak tahu harus mengadu ke mana,” tegas Siti.

KPP Jabar memastikan akan terus mengawal implementasi kebijakan perlindungan perempuan di seluruh daerah di Jawa Barat, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan demi terciptanya lingkungan yang aman, adil, dan bermartabat bagi semua. (*/red).

×
Berita Terbaru Update