| Kadiskominfo Jabar Adi Komar |
Pelaksanaan UKW di Bandung akan
berlangsung pada 24–25 Juni 2026 di GOR PWI Jawa Barat dengan kuota 100
peserta. Sementara itu, UKW di Majalengka dijadwalkan pada Juli 2026 dengan
kuota yang sama. Seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini tanpa dipungut
biaya.
Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika Provinsi Jawa Barat, Adi Komar, menegaskan bahwa kolaborasi antara
Diskominfo dan PWI merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas serta
profesionalisme wartawan di Jawa Barat.
“Kolaborasi ini menjadi bagian
dari upaya bersama untuk memperkuat kompetensi wartawan yang bertugas di Jawa
Barat sehingga mampu menghadirkan informasi yang berkualitas dan bermanfaat
bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Menurut Adi, wartawan memiliki
peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan berbagai program
pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat secara luas. Karena itu,
peningkatan kompetensi melalui UKW menjadi kebutuhan penting di tengah
tantangan arus informasi yang semakin cepat dan kompleks.
Ia berharap seluruh peserta
mengikuti setiap tahapan UKW dengan sungguh-sungguh agar mampu meraih
sertifikasi kompetensi dari Dewan Pers sebagai pengakuan atas profesionalitas
dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Sementara itu, Pelaksana Tugas
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Barat, Ahmad Syukri, menilai UKW
merupakan program strategis yang tidak hanya mengukur kemampuan wartawan,
tetapi juga menjaga kualitas produk jurnalistik dan memperkuat penerapan kode
etik profesi.
Menurutnya, kompetensi wartawan
menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap media. Melalui
UKW, wartawan diharapkan mampu menghasilkan informasi yang valid, akurat,
berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“UKW menjadi instrumen penting
untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang kredibel sekaligus
memperkuat kepercayaan narasumber terhadap kerja jurnalistik,” kata Syukri.
Selain menjadi tolok ukur profesionalisme, UKW juga berperan sebagai instrumen pengembangan karier di lingkungan perusahaan pers. Hasil UKW dapat menjadi pertimbangan dalam proses promosi jabatan hingga penentuan posisi strategis di ruang redaksi.
Lebih jauh, UKW turut memberikan perlindungan bagi wartawan karena membekali peserta dengan pemahaman mengenai aspek hukum pers, etika jurnalistik, serta tanggung jawab profesi saat menjalankan tugas peliputan.
Melalui sinergi antara pemerintah
daerah dan organisasi profesi, penyelenggaraan UKW diharapkan mampu melahirkan
wartawan yang kompeten, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan
industri media, sekaligus memperkuat kualitas demokrasi dan keterbukaan
informasi di Jawa Barat. (*/red).