![]() |
| Satpol PP Kota Bandung terus melakukan penegakan Perda |
Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan penataan kota modern yang semakin kompleks, mulai dari persoalan reklame, perizinan, pajak daerah, ketertiban umum, hingga pemanfaatan ruang publik di Kota Bandung.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, data yang valid menjadi fondasi utama dalam setiap langkah penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Optimalisasi data sangat penting karena setiap tindakan penegakan memerlukan pemetaan yang jelas dan berbasis fakta. Karena itu kami membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah untuk menyampaikan data yang akurat sesuai kewenangannya,” ujar Bambang dalam kegiatan Rapat Optimalisasi dan Sinkronisasi Penegakan Perda dan Perkada serta Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, selama ini berbagai persoalan perkotaan sering kali terkendala lemahnya sinkronisasi data antarlembaga sehingga berdampak terhadap efektivitas penanganan di lapangan.
Karena itu, Satpol PP mendorong terbangunnya sistem data sektoral yang terintegrasi agar proses pengawasan, penertiban, hingga pengambilan kebijakan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
“Tanpa data yang akurat, kami tidak akan mampu menyusun pemetaan yang baik maupun menyampaikan kondisi lapangan secara komprehensif kepada pimpinan dan DPRD,” katanya.
Bambang menegaskan, penegakan Perda bukan semata tindakan represif, melainkan bagian dari upaya menjaga wajah kota agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Ia menilai penataan kota harus dilakukan secara profesional dan humanis dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur.
“Penataan kota harus dilakukan dengan tegas tetapi tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tujuannya bukan sekadar menertibkan, tetapi memastikan ruang publik dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Secara historis, Kota Bandung memiliki perjalanan panjang dalam penataan kawasan perkotaan. Sejak era kolonial hingga berkembang menjadi kota metropolitan modern, Bandung dikenal sebagai kota dengan tata ruang dan wajah kota yang menjadi salah satu ikon di Indonesia.
Namun, pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi yang pesat juga memunculkan tantangan baru, mulai dari pelanggaran tata ruang, bangunan tanpa izin, reklame liar, hingga persoalan ketertiban umum lainnya.
Karena itu, menurut Bambang, penguatan penegakan Perda berbasis data menjadi kebutuhan penting agar kebijakan pemerintah daerah tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu melakukan pencegahan secara lebih terukur.
![]() |
| Penertiban PKL oleh Sattpol PP Kota Badung |
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Fachruly menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan menyelaraskan data objek penegakan hukum daerah antara perangkat daerah teknis dengan jajaran kewilayahan se-Kota Bandung.
Selain itu, kegiatan juga diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan badan usaha terhadap Perda, mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui validasi data perizinan dan wajib pajak, serta memperkuat kinerja operasional Satpol PP dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.
Sebanyak 100 peserta dari unsur perangkat daerah, kewilayahan, dan jajaran Satpol PP Kota Bandung mengikuti kegiatan tersebut.
Turut hadir sebagai narasumber Agen Intelijen Ahli Madya BIN Daerah Jawa Barat Koordinator Wilayah Bandung Raya, Sigit Mahendra serta Kasat Binmas Polrestabes Bandung AKBP Kusno Diyantara.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Satpol PP Kota Bandung berharap tercipta kesamaan data dan persepsi antarinstansi sehingga penegakan Perda dan Perkada dapat berjalan lebih efektif serta mampu mendukung terwujudnya Kota Bandung yang aman, tertib, dan berkeadaban. (ray)
.jpeg)
.jpeg)